Pembayaran Gerbang Tol Cikarang Pindah Ke Cikampek dan Kalihurip Dawuan

Karawang, KPonline – Minggu, 19 Mei 2019. Untuk antisipasi kemacetan panjang saat arus mudik 2019 disepanjang jalan tol Jakarta – Cikampek, mulai 23 Mei 2019 gerbang tol Cikarang Utama resmi dipindahkan ke Cikampek. Alasan utama pemindahan gerbang tol ini dinilai karena sudah tidak memadainya pelayanan di gerbang tol Cikarang Utama dan kerap menyebabkan antrian panjang serta adanya penyempitan jalan karena pembangunan tol Jakarta – Cikampek Elevated. Dan apabila masih terjadi kemacetan panjang, untuk mengurainya akan dibantu dengan jalur One Way dari arah Cikarang sampai arah Cikampek.

 

Bacaan Lainnya

Pembayaran nantinya akan dipindahkan ke gerbang tol Cikampek Utama di Km 70 untuk kendaraan dari dan menuju Palimanan atau Jawa Tengah, sedangkan kendaraan dari dan menuju Bandung-Cileunyi akan dipindahkan ke gerbang tol Kalihurip.

 

Inilah tarif tol yang akan dikenakan untuk kendaraan Golongan 1, dari arah Jakarta.

Jakarta – Pondok Gede Rp1.500,-

Jakarta – Cikarang Barat Rp4.500,-

Jakarta – Karawang Timur Rp12.000,-

Jakarta – Cikampek Rp15.000,-

 

Sedangkan sejak gerbang tol Cikarang Barat sampai dengan gerbang tol Cikampek Utama diberlakukan tarif merata atauplat Rp12.000,-

 

Dengan bertambahnya para pengguna kendaraan beroda empat setiap tahun maka hal tersebutpun dilakukan, mudah-mudahan kemacetan bisa lebih teratasi serta bisa berkurang dan tidak seperti tahun 2018 yang mengakibatkan di dalam tol kendaraan tidak bisa bergerak.  (Hsn)

Pos terkait