PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Omnibus Law Cipta Kerja

Karawang, KPonline – Kebanyakan orang meyakini bahwa dalam hidup ia harus berjuang meraih keinginannya dengan cara kerja keras, membanting tulang , bahkan hingga tetes darah penghabisan. Semua ada prosesnya. Ya, seperti halnya sekarang ini. Dengan adanya RUU Omnibus Law kita tahu bahwa ada banyak hal disana yang bisa membuat keinginan kita sebagai buruh untuk mendapatkan haknya bisa menikmati hidup sejahterapun akan terancam. Saya, Anda bahkan kita semua mungkin belum tahu betul dan paham akan dampak buruk dari sebuah RUU yang justru merugikan kita sebagai pekerja. Maka dari itu ada proses untuk bisa memahami dan terus bisa memperjuangkan agar RUU ini tidak disyahkan oleh pemerintah. Minggu, 15/03/2020.

PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Omnibus Law Cipta Kerja
PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Omnibus Law Cipta Kerja

Kami sangat bersyukur, dihari libur ini dimana orang akan menghabiskan hari liburnya bersama dengan keluarga dan orang-orang tercintanya justru dikorbankan untuk mengikuti acara yang diselenggarakan oleh PC SPEE FSPMI Karawang. Mereka sangat antusias menghadiri acara ini.

Di Aula Kelurahan Duren, Klari. Minggu, 15 Maret 2020. Sehubungan akan dilaksanakan Aksi Nasional maka PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang menyelenggarakan Konsolidasi Sosialisasi Perjuangan Tolak RUU Omnibus Law. Sebagai moderator bung Darmanto selaku pengurus PC dan sekaligus Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. JVC ELECTRONICS INDONESIA membuka acara ini dengan bacaan Basmallah, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI. Acara ini dihadiri oleh anggota dan pengurus dari PUK SPEE FSPMI PT. JVC ELECTRONICS INDONESIA , PT. SHARP SEMICONDUCTOR INDONESIA , PT. PRYSMIAN CABLES INDONESIA dan PT. HALEYORA POWERINDO.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini Bung Doni Subiyantoro selaku Ketua PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa penjelasan tentang RUU Omnibus Law ini agar bisa diterima dan dipahami dengan baik oleh semua anggota yang hadir. Bung Donipun mengharapkan kekompakan dari seluruh anggota khususnya SPEE dalam menolak RUU Omnibus Law yang berdampak buruk bagi para pekerja dan semua anggota tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang telah mendukung pemerintah dalam menciptakan RUU ini. Semua butuh perjuangan, maka dihimbau agar seluruh anggota atas kesadaran anggota bisa mengikuti kegiatan dan intruksi organisasi dengan baik.

Dihari yang cukup terik inipun yang hadir kurang lebih 100 orang dan juga bung Yudi Winarno selaku Ketua Umum SPEE FSPMI dan bung Asmat Serum, SH sebagai Ketua PC SPAMK dan sekaligus Ketua KC FSPMI Karawang turut hadir dalam acara konsolidasi ini, memberikan penjelasan tentang 9 alasan menolak RUU Omnibus Law serta penjelasan tentang pasal-pasal yang terdapat dalam RUU tersebut.

Dalam acara kali ini diharapkan semua anggota bisa memahami tentang apa yang sudah disosialisasikan, bisa mengikuti Aksi Nasional pada tanggal 23 Maret 2020 dan tetap semangat dalam berjuang menolak RUU Omnibus Law. (Indria)

Pos terkait