Ketapang, KPonline – Bertempat di kediaman Ketua PUK SPPK FSPMI Perkebunan Delima, perumahan karyawan PT.Kencana Graha Permai Desa Batu Payung Dua, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Rapat Konsolidasi dilaksanakan. Sab’tu (24/05/2025).
Semula pertemuan tersebut dijadwalkan pada Kantor Divisi Pondok 1 Delima Estate PT. Kencana Graha Permai, namun terkendala dengan tidak bisa masuk kedalam ruangan, akhirnya rapat tersebut dialihkan kerumah kediaman Ketua PUK SPPK FSPMI Delima Estate (Cosmas Asmidiayanto)
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh para mandor produksi, perawatan dari masing – masing divisi, perwakilan karyawan dan Dewan Pembina PUK SPPK FSPMI. Pertemuan tersebut membahas tentang kesiapan PUK SPPK FSPMI Delima dalam persiapan perundingan PKB kedepannya diantaranya tentang pemenuhan syarat untuk ikut berunding didalam pembahasan PKB.
Ada beberapa usulan yang disampaikan oleh para peserta rapat tersebut diantaranya:
1. Mengusulkan agar pihak perusahaan dapat memberlakukan system Catu Beras, bukan dalam bemtuk Insentik kehadiran.
2. Penghapusan tenaga kerja Perjanjian Kerja Harian – Satuan Hasil dan Satuan Waktu ( PKH-SH dan PKH-SW)
3. Berlakukan sekala upah antara karyawan yang baru masuk bekerja dengan karyawan yang sudah lama bekerja.
4. Bagi anggota khususnya para pemanen yang sudah bekerja lebih dari 4 tahun, mereka bisa mengajukan efisiensi.
5. Karyawan berhak mendapatkan cuti panjang atau 30 hari bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun dan kelipatannya.
Cosmas Asmidiayanto selaku ketua PUK SPPK FSPMI PT. Delima Estate menyampaikan kepada para mandor agar dapat membantu menyampaikan kepada karyawannya tentang pentingnya para pekerja untuk ikut bergabung dalam Serikat Pekerja / Buruh khususnya dalam perundingan PKB kedepannya dan kekompakannya.
Kemudian rapat tersebut dilanjutkan dengan agenda konsolidasi pengurus PUK SPPK FSPMI langsung kepada karyawan pada saat melakukan apel pagi di masing – masing divisi.