Ini Respon BPJS Kesehatan KBB Terkait Adanya Permasalahan Di Tiga Perusahaan

Bandung, KPOnline – Selain bermasalah karena tidak mengikut sertakan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi PT. Jin Myoung, PT. Yihwa Textile dan PT. Palmastex juga bermasalah karena tidak mengikut sertakan pekerjanya pada program BPJS Kesehatan. Setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka selanjutnya FSPMI melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan yang di laksanakan pada Hari Selasa (27/07/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut dari pihak FSPMI Yandi Setiawan, Erri (ketua PUK PT. Yihwa Textile), PUK PT. Palmastek dan PUK PT. Jin Myoung dan juga perwakilan KC FSPMI Bandung Raya (Yayan Mulyana).

Bacaan Lainnya

Dalam acara audensi tersebut di hadiri juga oleh pihak Kejaksaan Bale Bandung dan kepala Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) pengawasan ketenagakerjaan unit IV Bandung melalui join meeting dan menghasilkan kesepakatan bahwa BPJS kesehatan akan segera membuat surat kuasa khusus kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang ada di 3 (tiga) perusahaan tersebut.

Kemudian pihak BPJS Kesehatan juga meminta untuk segera menyerahkan bukti-bukti sebagai alat pendukung untuk di sinkronisasi kan dengan data-data yang telah ada.

Pos terkait