FSPMI : ” Grand Hotel Sumbawa Tak Bayar Upah Lembur Buruhnya”

Sumbawa,KPonline – Narasi perjuangan harus selalu kita gaungkan sebagai bentuk komitmen mencerdaskan buruh untuk memutus mata rantai ketidak adilan yang dialami oleh pekerja.

Termasuk yang dialami oleh pekerja di Sumbawa Grand Hotel Jl. Kerangka Baja Sumbawa Besar, dalam hal ini mereka dipekerjakan tanpa ada kontrak kerja, upah di bawa UMK, belum lagi tidak ada hari libur selama bekerja, bahkan dihari besarpun mereka tetap dituntut untuk masuk kerja.

Bacaan Lainnya

Jauh disitu, THR yang mereka dapatkanpun tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan atau PP No.78 tentang pengupahan. Lebih parahnya lagi, jam lembur mereka tidak dibayarkan, bahkan ada yang berujung tindakan PHK dari perusahaan dengan hanya kedapatan mengangkat telefon.

Maka dengan kehadiran Serikat pekerja harapannya bisa mengatasi dan memberikan solusi yang terbaik dari setiap persoalan itu, agar keseimgangan antara pekerja dan perusahaan bisa terwujud, sehingga menciptakan siklus kenyaman bekerja, baik bagi pekerja maupun bagi perusahaan.

Pos terkait