FSPMI Ingatkan Gubernur NTB Akan Dampak Buruk LOI PT Amman Dengan Perusahaan China

Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah

Sumbawa,KPonline – Sehubungan dengan sudah diterbitkannya Letter of Intent pada hari Kamis, tanggal 22 Juli 2021dan disepakati, bersamaan dengan ditandatanganinya Letter of Inten (LoI) secara virtual oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) dengan Cina Non-Ferrous Metal Industry’s sebagai kontraktor Engineering, Procurement dan Construction, juga dengan Perusahaan China Nerin Engineering sebagai penyedia layanan teknis untuk pembangunan proyek Smelter AMMAN di KSB guna pembangunan smelter untuk keberlangsungan oprasi penambangan di Sumbawa Propinsi NTB.

Mengingat asal perusahaan yang bekerja sama dengan PT, Amman Mineral Industri (AMIN) adalah perusahaan asal Negara Cina, maka tentunya tidak akan lepas dengan positif negatif terkait kerjasama itu. Dalam hal positifnya sudah barang tentu hal yang harus kita syukur bersama-sama sebagai masyrakat Sumbawa di dua Kabupaten ini, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa. Sebab idealnya pembangunan smelter tersebut harusnya berbanding lusrus dengan kesejahteraan bagi masyarakat di dua Kabupaten tersebut sebagai wilayah terdampak dari keberadaan tambang itu.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, hal diatas akan menjadi tidak tercapai ketika kemungkinan-kemungkinan buruknya terjadi atau dampak negatifnya dari kerjasama itu tidak sampai diantisipasi sejak hari ini. dalam hal ini adalah dengan diikutinya Tenaga Kerja Asing yang dibawah oleh perusahaan yang bekerja sama dengan PT. AMIN. Seperti yang sudah kami katakana ditulisan pertama kami tentang ini, bahwa “Model kerjasama seperti diatas adalah EPC (Engineering, Procurement and Construction), akan ditangani oleh penyedia jasa (China). Pemilik terima kunci (turnkey project) setelah proyek selesai. Urusan belanja barang, rekayasa teknik, hingga konstruksi ditangani oleh perusahaan pemenang/China. Dengan demikian tidak akan terhindarkan masuknya TKA ke wilayah KS dan KSB di tengah issue tenaga kerja lokal yang sering memanas”.

Hal terpenting disini adalah keterlibatan Tenaga kerja local (TKL) untuk dilibatkan di kesempatan ini. Jangan sampai kemudian lebih memperioritaskan Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun tidak sampai disitu, akan tetapi hingga sampai dengan mengontrol kepastian pekerjaan bagi TKL kita. Setelah itu, harus di control pada saat TKL kita sudah dilibatkan dalam pekerjaan proyek ini hingga dengan keberlangsungan sebagai pekerja pasca pembangunanya, dalam artian, TKL kita juga harus dipekerjakan dalam pengoprasian Smelter tersubut. Maka perlu dirasa untuk menjamin job security, social security dan income security sebagai hak normative mereka sebagai pekerja nantinya.

Disisi lain, kami Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Nusa Tenggara Barat sebagai organisasi buruh yang dilindungi dan diberikan kewenangan oleh UU, bahwa kami tidak anti dengan investor atau pembangunan, melainkan kami sebagai organisasi Serikat Pekrja / Buruh lebih kepada mengontrol keberlangsungan pekerja di semua pekerjaan atau perusahaan, termasuk di PT. AMIN ini. Artinya, jika keberadaan investor tersebut tidak mampu mengakomodir TKL kita, atau tidak mampu mendongkrak angka kesejahteraan di Sumbawa Propinsi NTB brarti ada yang salah. Melalui berita di kompas.com dari 10 propinsi termiskin Nusa Tenggara Berat menduduki di posisi 8 dari 34 Propinsi sebagai peropinsi Termiskin. Sementara data penduduk termiskisn di Kabupaten Kota, Kabupaten Sumbawa Barat berada di peringkat 377 dan Kabupaten Sumbawa di peringakt 389 dari 551 Kota/Kabupaten di tahun 2020 menurut Badan Pusat Statistik.

Dari data angka kemiskinan menunjukan dua kabupaten ini berada diatas 50% dari jumlah Kabupaten Kota secara keseluruhan. Posisi itu tentunya bukanlah posisi untuk dikatakan posisi ideal sebagai Kabupaten berkembang atau maju. Padahal didaerah kita ini terdapat tambang emas dan tembaga terbesar kedua setelah di Papua. Tentunya menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana mungkin penghasil emas dan tembanga terbesar kedua berada di posisi yang mengenaskan terkait angka kemiskinsn penduduknya. Hal inilah yang membuat kami harus angkat bicara terkait keberlangsungan tambang tersebut. Lebih-lebih kepada pekerjanya.

Maka melalui kesempatan ini kami mengingatkan kepada Gubernur NTB untuk sesegera mungkin mengantisipasi terkait kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan terjadi kedepannya terkait dari kerjasama itu, agar angka kesejahteraan daerah kita ini bisa didongkrak. ( Rusman Rabbarani)

Pos terkait