FGD & Sosialisasi Tentang Kekerasan Berbasis Gender Dan Perlindungan Pekerja di Masa Pandemi Covid-19

Bekasi, KPonline – Focus Group Discussion (FGD) terkait kekerasan berbasis gender kembali dilakukan oleh DPP FSPMI melalui zoom meeting pada, Selasa, 27 Juli 2021.

Ada kurang lebih 110 partisipant dalam FGD kali ini. Hadir juga dalam zoom metting Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Azis, SH, Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad, SH, Vice Presiden DPP FSPMI, Nani Kusmaeni, Kahar S Cahyono, para Ketua/Pengurus PP SPA FSPMI dan kawan-kawan dari berbagai tingkatan Organisasi FSPMI dan berbagai daerah.

Vice Presiden DPP FSPMI Nani Kusmaeni menyampaikan setidaknya dari survey ada 2 kategori kekerasan berbasis gender yaitu verbal dan non verbal. Hal itu berdasarkan hasil Quisioner yang di sampaikan beberapa waktu yang yang lalu. “Selain kekerasan berbasis gender dalam survey juga terkait perlindungan pekerja di masa pandemi covid-19,” paparnya.

Sementara Prihanani menyampaikan kalau menurut konvensi ILO Kekerasan tidak hanya di tempat bekerja saja tapi lebih luas lagi, namun tidak ada panisme terhadap pelanggar konvensi tersebut, namun demikian diatur dalam aturan turunan sehingga ada peluang bagi kita

Ketua Umum PP SPAMK FSPMI, Furqon secara general menyampaikan yang terpenting saat ini adalah perlindungan pekerja di masa pandemi covid-19, misal ketika masa PPKM atau isolasi mandiri apakah terjadi pemotongan upahnya. “Kalau terjadi pemotongan upah misalnya ini menjadi permasalahan serius, maka peran organisasi sangat penting,” jelasnya.

Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Azis, SH dalam zoom metting kali ini menyampaikan sikap organisasi terkait hubungan kerja dimasa pandemi covid-19.

Langkah terbaik apa saja silahkan di negosiasikan selama tidak mengurangi hak pekerja seperti :

1. Gaji pokok dan tunjangan tetap wajib dibayarkan saat ada keputusan perusahaan untuk merumahkan atau mengurangi jam kerja karena Pandemi
2. Tunjangan tidak tetap silahkan di negosiasikan
3. Yang dimaksud 50% bekerja dimasa Pandemi adalah hitungan total Karyawan/station nya di bagi termasuk mengurangi jam kerja
4. Perusahaan atau proses yang tidak boleh berhenti, seperti pembakaran, peleburan maka akan tetap bekerja.

Riden menegaskan dalam hubungan kerja sikap organisasi meminta kebijakan jam kerja dikurangi hal ini untuk mengurangi faktor kerumunan.

Terkait vaksinasi covid-19, Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Azis mengatakan, sikap DPP FSPMI tidak mempermasalahkan jenis vaksinnya apa, namun lebih kepada buruh harus mendapatkan vaksinasi secepatnya agar tidak lagi banyak korban covid-19 berjatuhan.

Direktur eksekutif LBH FSPMI, M.Jamsari, SH menegaskan dari apa yang ditemukan departemen pendidikan melalui survey perlu langkah-langkah nyata ada yang berbentuk kampanye, sosialisasi, audensi dengan pihak lain maupun eksekusi terkait temuan tersebut. (Yanto)