Ini Hasil Rapat Penyelesaian Kasus Perburuhan di SUMUT

Medan, KPonline – Hari ini, FSPMI Sumatera Utara, Disnaker Sumatera Utara, Disnaker Kab/Kota, UPT Ketenagakerjaan Kab/Kota, Perwakilan Perusahaan dan Polda Sumut menggelar rapat guna penyelesaian kasus-kasus perburuhan yang belum terselesaikan.

Sebelumnya, rapat ini adalah kelanjutan dari penundaan aksi unjuk rasa damai FSPMI pada tanggal 16 Juni 2020. Tidak jauh berbeda, rapat ini juga membahas tuntutan yang tertuang dalam isu tuntutan aksi unjuk rasa yang batal tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekitar 11 perusahaan yang berkasus, hari ini ada beberapa perusahaan yang sudah di panggil untuk dapat memenuhi tuntutan buruh.

Sebelumnya, Disnaker Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Kepolisian Sumatera Utara (Polda) telah membentuk tim guna penuntasan dan penyelesaian kasus-kasus perburuhan yang ada di provinsi Sumatera Utara.

Rapat ini juga memastikan akan memproses Perusahaan-perusahan yang berkasus untuk dapat di selesaikan dengan di pantau langsung oleh Disnaker Sumut dan Polda Sumut.

Di hadiri oleh Willy Agus Utomo selaku Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara dan Sekretarisnya Tony Rickson Silalahi, rapat yang juga di hadiri oleh PUK FSPMI Se-Sumatera Utara yang berkasus menyampaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan agar dapat di selesaikan.
“Harapan kami dari semua laporan yang kami ajukan agar semua pihak yang terkait serius menindaklanjuti kasus ini. Kami akan juga membantu menghadirkan saksi dan bukti serta terus mengawalnya sampai selesai”, imbuh Tony.

Pos terkait