PUK SPAI FSPMI PT.Asrindo Indty Raya Bersiap Ajukan Gugatan ke PHI

Semarang, KPonline –  Sudah delapan bulan lebih, para pekerja di PT. Asrindo Indty Raya bersabar dalam menghadapi carut marut persoalan ketenagakerjaan yang menimpa mereka dan tidak kunjung selesai-selesai. Sejak bulan September 2019 sampai sekarang belum terlihat sama sekali itikad baik dari pihak pengusaha untuk menyelesaikannya.

Persoalan yang menimpa para pekerja PT.Asrindo Indty Raya tersebut diantaranya adalah BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan  yang tidak dibayarkan selama kurang lebih 2 (dua) tahun, upah yang tertunda pembayarannya. diliburkan tanpa kejelasan statusnya bahkan sampai dengan pensiun tidak dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Dengan persoalan yang menumpuk tersebut tak pelak membuat para pekerja jatuh bangun dalam menghidupi keluarganya, tanpa kepastian kerja dan tanpa kepastian upah yang di dapatnya.

Untuk itu pada hari Minggu (21/6/2020), PUK SPAI FSPMI PT. Asrindo Indty Raya kembali melakukan konsolidasi dengan perangkat Pimpinan Cabang untuk menentukan langkah selanjutnya di kantor PC SPAI FSPMI Kota Semarang. Dengan dihadiri oleh Tim Advokasi dari PP SPAI FSPMI yaitu Bambang Santoso, Nur Fahroji dan Hari Sulistyo. Sedangkan dari perangkat PC yang nampak hadir yaitu Aulia Hakim, Luqmanul Hakim, Maskuri, Suheni dan Ulfatul Khasanah.

Dalam konsolidasi tersebut disepakati untuk meneruskan kasus tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), namun sebelumnya dari pekerja diharapkan dapat mengumpulkan berkas-berkas administrasinya terlebih dahulu seperti yang disampaikan oleh Bambang Santoso.

“Untuk mendaftarkan gugatan ke PHI, kawan-kawan Asrindo saya tunggu berkas-berkas yang akan dibutuhkan.” ucapnya.

“Berkas-berkas yang dimaksudkan adalah surat permohonan bipartite, risalah perundingan bipartite, surat permohonan mediasi, risalah mediasi, anjuŕan dari Disnaker, jawaban anjuran Disnaker dan surat kuasa masing-masing pekerja.” lanjutnya kemudian.

Sementara itu Suprehatin selaku Ketua PUK SPAI FSPMI PT.Asrindo Indty Raya dalam keterangannya menyatakan akan mencoba berusaha keras memenuhi berkas tersebut di awal bulan Juli 2020.

“Kami akan coba hubungi anggota satu per satu untuk ikut menyiapkan berkas yang harus diserahkan, terutama untuk surat kuasa yang harus sudah kami terima di awal bulan Juli tahun ini.” jelasnya.

“Dengan pengajuan ke PHI ini, semoga bisa membawa hasil yang maksimal kepada kami, dan memenuhi hak-hak kami yang selama ini terabaikan.” tuturnya penuh harap.

Setelah selesainya acara tersebut, Ulfatul Khasanah yang merupakan salah satu perangkat PC SPAI FSPMI Kota Semarang menyampaikan harapannya kepada semua anggota FSPMI di Jawa Tengah terkait dengan kasus yang menimpa pekerja di PT. Asrindo Indty Raya.

“Saya harap agar semua anggota FSPMI di Jawa Tengah bisa memberikan support dalam koridor yang semestinya, biarkan kawan-kawan dan Tim Advokasi yang telah di pilih dalam pengajuan gugatan ke PHI bekerja sesuai mekanisme dan nantinya perkembangan kasus ini pun akan kita share sebagai bentuk keterbukaan informasi di kawan-kawan FSPMI.” ucapnya saat memberikan keterangan.

“Dan kepada kawan-kawan Asrindo dalam menempuh proses hukum yang akan dijalani, mereka agar tetap solid, tetap jaga kesatuan dan tetap satu komando.” pungkasnya.

(sup)

Pos terkait