FSPMI Tangerang Raya, Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT. Ega Tekelindo Prima

Tangerang, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, menggelar aksi Unjuk Rasa di depan Perusahaan Panel Listrik PT. Ega Tekelindo Prima yang beralamat di Kawasan Industri Jatake Jl. Industri Raya IV Blok AE/7. Aksi unjuk rasa tersebut adalah bentuk solidaritas dalam memberikan dukungan terhadap Pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT. Ega Tekelindo Prima yang di PHK sejumlah 193 Karyawan oleh pihak perusahaan. Rabu (08/05)

Di Ketahui bahwa Pekerja yang tergabung dengan Serikat Pekerja Logam FSPMI PT. Ega Tekelindo Prima Mendeklarasikan berdirinya serikat pekerja tanggal, 30 Maret 2019 akan tetapi perusahaan dengan dalih sepi order melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Ketua Serikat Pekerja berikut seluruh pengurus dan anggotanya secara bertahap sejak tanggal 1 April 2019 kemarin.

“Hal inilah yang menjadi dasar dilakukannya unjuk rasa, selain bergabungnya pekerja PT. Ega Tekelindo Prima di FSPMI adalah dengan tujuan memperbaiki Upah nya karena di ketahui upah buruh di Perusahaan tersebut sebagian besar belum mencapai Upah Minimum Kota/Kab (UMK) yang berlaku di Tangerang tahun 2019. Ucap Kristian Lelono selaku Sekretaris PC SPL FSPMI Tangerang Raya.

“Selain tuntutan kepastian Kerja dari Hubungan Kerja PKWT yang berkepanjangan untuk di angkat menjadi PKWTT”. Tambah Kristian Lelono saat di mintai keterangan.

Hal senada juga di ungkapkan Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang Sopiyudin Sidik, “memang benar bahwa maksud unjuk rasa ini adalah untuk menuntut perusahaan membatalkan PHK dan mempekerjakan kembali pekerja yang sudah sebulan tidak di perkenankan masuk karena PHK sepihak, tapi perusahaan acuh saja menganggap sikap dan keputusan PHK yang di lakukannya Benar. Kata Sopi

“Kami bersedia berunding untuk menyelesaikan hal ini, sudah melayangkan surat Bipartite 2x akan tetapi perusahaan juga tidak bersedia berunding. Tegas Sopi

Mengutip dari sumber : 70 Pekerja ini di PHK sepihak.

Pernah diberitakan sebelumnya tanggal 9 April 2019, bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 70 orang pekerja tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 4 April 2019 kemarin, 35 karyawan, kemudian tanggal 5 April 2019 3 orang termasuk didalamnya pengurus PUK SPL FSPMI PT. Ega Tekelindo Prima yang secara resmi sudah dilantik oleh Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang Raya pada tanggal 30 Maret 2019 lalu. Selanjutnya tak henti begitu saja, gelombang PHK kembali dilakukan management, tanggal 8 April 2019, sebanyak 32 pekerja di PHK.

Ratusan massa aksi solidaritas dari berbagai area yang ada di Tangerang Raya, mulai memadati ruas jalan Industri Raya Blok AE, mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Sektor Cikupa dan Beberapa OKNUM TNI serta pengamanan Pam Swakarsa perusahaan.

Rencananya aksi ini akan digelar selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 8 Mei 2019 hingga 9 Mei 2019. Namun bila perusahaan tidak memberikan itikad dan respon yang baik. Tidak menutup kemungkinan aksi akan diperpanjang dan jumlah massa aksi yang datang akan lebih banyak.

(Chuky)