FSPMI Padang Lawas Peringati May Day 2023

Ketua KC FSPMI Padang Lawas, Maulana Syafi'i, SHI menyerahkan tuntutan Aksi May Day 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Padang Lawas, Syahrun Hasibuan. Foto : Istimewa

Padang Lawas, KPonline – Mematuhi instruksi organisasi DPP FSPMI Nasional, Perangkat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padang Lawas telah melaksanakan peringatan May Day tahun 2023 dengan menggelar aksi unjuk rasa damai dan pertemuan dialogis untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan.

Bertempat di halaman gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas di Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Senin (1/5/2023), Massa aksi May Day 2023 FSPMI Padang Lawas menyampaikan orasi dan tuntutan dan mereka diterima oleh Wakil Ketua DRD Padang Lawas, Syahrun Hasibuan.

Bacaan Lainnya

Ketua KC FSPMI Padang Lawas, Maulana Syafi’i, SHI didampingi Bendahara, Mara Kombang Hasibuan menyampaikan lima poin tuntutan FSPMI Nasional, diantaranya Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Batalkan RUU Kesehatan dan Sahkan RUU Perlindungan PRT serta Batalkan Parlementary Treshold 4 %.

Sedangkan tuntutan FSPMI Padang Lawas secara kedaerahan antara lain, sediakan fasilitas ruang mediasi PPHI dan segera angkat Mediator PPHI Disnaker Padang Lawas. Tetapkan UMSK Padang Lawas, tindak tegas perusahaan yang bayar upah di bawah UMK dan tidak patuh UU Ketenagakerjaan.

Terhadap tuntutan massa FSPMI Padang Lawas, Politisi dari Partai PAN tersebut menyatakan, Pihaknya memberikan apresiasi atas perjuangan murni Kawan-kawan FSPMI yang betul-betul memperjuangkan akan nasib dan kesejahteraan pekerja di Padang Lawas. Pihaknya segera akan memanggil instansi terkait untuk segera membantu perjuangan FSPMI Padang Lawas mensejahterakan para pekerja yang ditindas perusahaan.

Forkopimda Padang Lawas, dipimpin Sekdakab Padang Lawas, Arpan Nasution didampingi Kapolres Padang Lawas, AKBP saat melakukan pertemuan dialogis penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan yang dialami oleh pekerja Anggota FSPMI Padang Lawas.

Selanjutnya, didampingi oleh Kapolres Padang Lawas, AKPB Indra Yanitra Irawan, S.I.K, M.Si dan Danramil 08/Barumun, Serma H. Muhammad Yusuf massa aksi May Day FSPMI melakukan pertemuan dialogis bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution dan Kadisnaker Padang Lawas, Ratna Dewi Harahap guna menyahuti tuntutan massa aksi May Day FSPMI Tahun 2023 ini.

Diantaranya adalah segera mengangkat pegawai mediator PPHI untuk bisa segera memproses persoalan PPHI beberapa pekerja di perusahaan Perkebunan CV. Kari Sakti Desa Aek Tinga yang dinilai kuat telah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Atas tuntutan FSPMI Padang Lawas tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas menyatakan pihaknya akan segera melihat potensi-potensi SDM ASN di lingkungan Pemkab Palas untuk segera diangkat menjadi pegawai Mediator.

Disamping juga, Pemkab Palas ke depannya lebih bersinergi dengan organisasi serikat pekerja/serikat buruh FSPMI Padang Lawas dalam upaya bersama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara bersama-sama ke sejumlah perusahaan yang tersebar di daerah Kabupaten Padang Lawas. (MS)

Pos terkait