FSPMI Kabupaten Morowali Tambah 2 PUK Serikat Pekerja Logam

Morowali, KPonline – Serikat Pekerja Logam, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten Morowali berkunjung ke Kantor Dinas Tenagakerja Kabupaten Morowali untuk melakukan pendaftaran PUK Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) yang baru saja dibentuk.

Bertempat di Ruangan Hubungan Industrial Dinas Tenegakerja Kabupaten Morowali, Senin (10/1/2022), FSPMI menyerahkan berkas pencatatan 2 PUK SPL FSPMI yang baru saja bergabung. Berkas pendaftaran atau pencatatan diterima Saleh, salah satu staff Disnaker Kabupaten Morowali.

Bacaan Lainnya

Pengurus FSPMI Morowali yang hadir dalam pendaftaran pencatatan PUK SPL FSPMI yang baru saja bergabung di antaranya Muhamad Arabi Seniman, Muhamad Zein Al Hasni, Nasrun, Abdul Rahman, Aryansyah, Muh. Ali Fatah dan Ahmad Mustafa Ali.

Kepada Media Perdjoeangan, Muhamad Arabi Seniman menuturkan, tepat pukul 11.25 WITA berkas 2 PUK SPL FSPMI yang baru terbentuk sudah sesuai dengan amanat Undang-undang No.21 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri Tenagakerja Nomor Kep.16/Men/2001 tentang tata cara pencatatan serikat pekerja/serikat buruh.

Lebih lanjut, ia menyampaikan semua persyaratan sudah terpenuhi dan tinggal masa pencatatan paling cepat 14 hari kerja atau paling lambat 28 hari kerja.

Pada kesempatan kali ini FSPMI Morowali bukan hanya mencatatkan 2 PUK SPL FSPMI saja, namun mereka juga meminta hasil audiensi yang mereka lakukan beberapa minggu lalu kepada Kadisnaker Kabupaten Morowali terkait penetapan upah di Kabupaten Morowali.

Muhamad Arabi Seniman mengatakan bahwa dari keterangan pihak disnaker Kabupaten Morowali, terkait rekomendasi upah di Kabupaten Morowali tahun 2022 sudah disampaikan kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Morowali. (Yanto)

Pos terkait