FSPMI Berikan Pendampingan Hukum Bagi Anggota

Gresik, KPonline – Salah satu keuntungan berserikat adalah pengurus akan memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya. Ini seperti yang terjadi pada salah satu anggota PUK SPL FSPMI PT Smelting, yang juga anggota Garda Metal, Whiwin Al Amin.

Ketika itu, Whiwin yang akan berangkat bekerja shift malam mengalami kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itu terjadi, saat dia akan memasuki area pabrik. Akibat kecelakaan itu, Whiwin mengalami luka cukup parah.

Bacaan Lainnya

Setelah berita kecelakaan ini diunggah ke media sosial, puluhan anggota Garda Metal Gresik segera mendatangi lokasi kecelakaan dan membantu proses evakuasi sekaligus menyelesaikan proses hukum.

Dari fakta lapangan terbukti, si penabrak diketahui sedang mabuk dan tidak melengkapi diri dengan kelengkapan berlalu lintas.

Pengurus PUK memutuskan agar kasus ini diselesaikan secara hukum, agar kasus kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain.

Maka pengurus PUK pun mengawal kasus kecelakaan ini mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Anggota PUK mengawal kasus dengan selalu menghadiri setiap proses hukum. Walaupun ada sedikit intimidasi dari keluarga penabrak, PUK tetap bertekad menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

Ujungnya, pada hari Rabu (9/11/2016), dalam kasus kecelakaan yang melibatkan anggota PUK Smelting, kasus ini diputuskan dengan memenjarakan si penabrak, karena terbukti mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk dan tanpa dilengkapi surat-surat dan menyebabkan kecelakaan.

PUK SPL FSPMI PT Smelting selalu siap membela anggota anggotanya untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil. (*)

Penulis: Anang Subakti

Pos terkait