Tolak Upah Murah dan PP 78/2015, Buruh Longmarch Pasteur – Gedung Sate

Tolak Upah Murah dan PP 78/2015, Buruh Longmarch Pasteur – Gedung Sate
Jembatan ini menjadi saksi keseriusan kaum buruh dalam memperjuangkan upah layak di Jawa Barat. (Foto: Herveen)

Bandung, KPonline – Ribuan buruh Jawa Barat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi longmarch Pasteur – Gedung Sate pada Kamis, (10/11/2016).  Buruh yang berasal dari wilayah Purwakarta, Bekasi , Subang , Karawang dan Bandung ini berniat menyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur Jawa Barat.

Adapun tuntutan buruh kepada Gubernur Jawa Barat adalah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

Pertama, dalam penetapan upah minimum tahun 2017, Gubernur Jawa Barat tidak memakai formulasi perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan;

Kedua, Gubernur Jawa Barat agar mencabut/membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2017 yang sudah ditetapkan pada tanggal 01 November 2016;

Ketiga, Gubernur Jawa Barat tidak menetapkan Upah Minimum Padat Karya atau upah minimun lainnya yang nilainya dibawah ketentuan upah minimum Kabupaten/Kota yang ada di jawa Barat;

Keempat, Dalam menetapkan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat, wajib mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Apabila penetapan upah minimum akan tetap mengacu pada PP nomor 78 tahun 2015, maka Gubernur ]awa Barat harus membubarkan seluruh Dewan Pengupahan ditingkat Kabupaten/Kota maupun provinsi jawa Barat yang diketuai oleh para Kepala Dinas Tenaga Kerja karena fungsi dan peranan dewan pengupahan sudah tidak ada lagi dan kami menganggap kebijakan pengupahan Gubernur tersebut adalah inkonstitusional karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya pasal 88 ayat 4 yang mengatakan bahwa pemerintah dalam menetapkan upah minimun harus mengacu pada kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan laju pertumbuhan ekonomi, dan Aliansi Buruh Jabar akan terus melakukan perlawanan dalam rangka memperjuangkan tercitanya kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya,” Ujar Baris Silitonga ketua DPW FSPMI Jawa Barat.

Pos terkait