Serikat Pekerja di PT. Smelting Gresik Lakukan Verifikasi Anggota Sebelum Negosiasi PKB

Gresik, KPonline – Ratusan anggota PUK SPL FSPMI PT Smelting selama 3 (tiga) hari melakukan verifikasi anggota untuk menentukan jumlah tim negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru.

PKB yang dimiliki PUK SPL FSPMI PT Smelting saat ini sudah  memasuki seri yang ke-8, dimana PKB yang ke 7 sudah habis masa berlakunya.

Bacaan Lainnya

Verifikasi ini dilakukan karena dalam PT. Smelting terdapat 2 (dua) serikat pekerja. Salah satunya adalah yang tergabung dalam FSPMI. Jumlah dari hasil verifikasi akan menentukan jumlah tim perunding dengan pengusaha.

Tidak hanya dilakukan di internal perusahaan, Disnaker Gresik mewakili pemerintah juga dilibatkan dalam proses verifikasi ini.

Karena proses ini adalah kegiatan berserikat, maka PUK mengintruksikan seluruh anggota serikat yg mengikuti proses verifikasi menggunakan atribut serikat.

Garda Metal PUK juga dilibatkan mengawasi proses verifikasi agar tidak ada kecurangan.

PUK FSPMI PT. Smelting dan jajarannya berkomitmen membuat PKB 8 ini lebih baik daripada PKB sebelumnya. (*)

Kontributor: Anang Subakti

Pos terkait