Exco Partai Buruh Sumatera Utara Siap Daftarkan ke KPU

Sumatera Utara, KPonline – Dalam masa waktu Pendaftaran Partai Politik yang telah resmi umum kan oleh Komisi Pemilihan Umum dari tanggal 1 sampai tanggal 14 Agustus 2022 nanti. Partai Buruh sudah mempersiapkan segala sesuatu nya dari bulan Juli 2022.

Seperti Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara telah siap hari ini (6/8/22) untuk syarat Administrasi yang akan di daftarkan ke KPU. Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara Willy Agus Utomo bersyukur dan berdo’a agar Partai Buruh nantinya lolos dalam Verifikasi Pendaftaran Partai Buruh pada tanggal 12 Agustus nanti khususnya Provinsi Sumatera Utara dengan Catatan Lengkap 100 %.

Bacaan Lainnya

Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara dalam mempersiapkan syarat Administrasi Kelengkapan Partai Buruh Sumut Dengan Pengurus Exco Partai Buruh di 28 Kabupaten Kota nya sudah selesai di Kroscek dan siap Untuk di daftarkan.

“Alhamdulillah… Syarat administrasi kelengkapan Partai Buruh Sumatera Utara dengan Pengurus Exco Partai Buruh di 28 Kabupaten Kota nya sudah selesai siap untuk didaftarkan menjadi Peserta Pemilu Pada tanggal 12 Agustus 2022 Nanti…”, Ucap syukur Willy

Dan juga Willy Agus Utomo memohon do’a dan Supportnya kepada semua anggota FSPMI di Sumatera Utara Khususnya, umumnya di Indonesia, “Mohon Doa Dukungan Saudara dan Sahabat Semua, Semoga Partai Buruh Lolos dan berjuang untuk mewujudkan Kesejahteraan rakyat… “, lanjutnya Willy

“Partai Buruh Adalah Partai Klas Pekerja/Buruh, Petani, Nelayan, Kaum Miskin Kota, Miskin Desa, Pekerja OJol, Pembantu Rumah Tangga, Pedagang Kaki Lima, Tukang Bangunan, Tukang Becak, Ibu Jamu gendong, Permpuan, Pemuda, Mahasiswa dan Seluruh Rakyat Kecil”, paparnya

“Mari Begabung dan Berjuang Bersama Partai Buruh”, tutupnya Willy.

Pos terkait