Datangi PT. FNG, Pengawas Disnaker Tidak Ditemui Manajemen

Jakarta, KPonline – Kasus PHK sepihak yang dialami 282 buruh PUK SPAI FSPMI PT. FNG masih terus bergulir. Hari ini (29/8) 4 orang pengawas dari suku dinas tenaga kerja Jakarta Timur mendatangi PT. FNG di kawasan industri Pulogadung. Mereka datang berdasarkan surat tugas yang ditandatangani oleh kepala sudinaker Jakarta Timur, Atok Baroni untuk melakukan monitoring terkait perselisihan hubungan industri sehubungan dengan adanya pemutusan hubungan kerja 282 pekerja di PT. FNG.

Kedatangan empat orang pengawas ini diterima oleh Ketua, Khaerudin beserta jajaran PUK SPAI FSPMI PT. FNG, namun demikian dari pihak manajemen tidak ada tampak yang hadir dalam pertemuan ini.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan ini, jajaran PUK PT. FNG menyerahkan berkas berkas dan bukti kepada pihak pengawas. Dan pengawas akan melaporkan hasil monitoring hari ini kepada kasudinaker Jakarta Timur, untuk dibuatkan nota dinas yang menyatakan PHK di PT. FNG ini tidak sah.

(RJ).

Pos terkait