Ketua Umum di PHK, FSP FARKES Reformasi Siapkan Perlawanan

Jakarta, KPonline – FSP Farkes Reformasi menolak keputusan RSIJ Pondok Kopi yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Idris Idham. Sebagaimana diketahui, selain sebagai pekerja di RSIJ Pondok Kopi, Idris adalah Ketua Umum FSP Farkes Reformasi.

Penolakan PHK terhadap Idris Idham disampaikan oleh Sekretaris Umum FSP Farkes Reformasi Evi Krisnawati di sela- sela kegiatannya di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Kami menolak keputusan Manajemen RSIJ Pondok Kopi, yang memPHK sepihak Idris Idham dengan alasan disharmonisasi. Kami menduga PHK ini dilakukan karena ketidaksukaan managemen terhadap Idris,” tegasnya.

Idris idham di PHK di tengah upaya memperjuangkan sejumlah pelanggaran yang terjadi di tempatnya bekerja, seperti memperjuangkan pengangkatan outsoursing yang tidak sesuai UU, PHK sepihak seorang karyawati, menolak intruksi manajemen kepada karyawan untuk menjadi anggota serikat tandingan, memperjuangkan pengangkatan karyawan PKWT yang tidak sesuai UU, dan masih banyak lagi.

PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen RSIJ Pondok Kopi ini diduga merupakan upaya untuk pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting), setelah sebelumnya manajemen menghentikan pemotongan uang iuran anggota oleh SDI, pembentukan serikat buruh yang diduga dipersiapkan untuk menggantikan keberadaan FSP Fakers di rumah sakit tersebut.

Berbagai upaya negosiasi telah diupayakan oleh SP dalam hal ini. Namun pihak manajemen tidak bergeming akan keputusannya.

“Kami akan berjuang all out dalam kasus ini, mengingat ini merupakan masalah yang besar bagi serikat pekerja,” pungkas Evi.

Pos terkait