Semarang, KPonline – Setelah mendapat desakan dari buruh untuk segera merekomendasikan UMSK Kota Semarang, Dewan Pengupahan Kota Semarang segera melakukan rapat atas perintah Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu guna membahas selengkapnya
Sidoarjo, KPonline- Jelang agenda Rapat Akbar, PUK SPL FSPMI PT PAKARTI RIKEN INDONESIA melakukan rapat koordinasi selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: UMK
Jelang Ditetapkannya SK Gubernur Prihal UMK dan UMSK 2025, Buruh FSPMI Purwakarta Sambangi Gedung Sate Bandung
Purwakarta, KPonline – Setelah proses verifikasi rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat selesai dalam rapat pleno penetapan upah minimum 2025 selengkapnya
PJ Bupati Jepara Keluarkan Rekomendasi UMSK Jepara Tahun 2025, Sektor Otomotif Tertinggi 13 Persen
Jepara, KPonline – PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara tahun 2025, Selasa (17/12/2024). Setelah sebelumnya, pada Senin (16/12/2024) ratusan buruh yang selengkapnya
Berikut Daftar Lengkap UMK 2025 di Banten
Serang, KPonline – Setelah menerima rekomendasi Bupati/Walikota untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2025 dari 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten, akhirnya Plt.Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta mengeluarkan SK UMK tersebut pada selengkapnya
Pimpinan Buruh Diterima PJ Gubernur Banten Terkait SK Penetapan UMK dan UMSK 2025
Serang, KPonline – Perwakilan buruh diterima dengan baik oleh PJ Gubernur Banten untuk beraudiensi sekaligus penyerahan SK Gubernur terkait Penetapan UMK dan UMSK tahun 2025, dikantor Gubernur Banten, Kantor Pusat selengkapnya
Paparan Umar Sebagai Sekretaris KC FSPMI Ketapang Prihal Upah Sektoral
Ketapang, KPonline – Dalam paparan yang disampaikan oleh Bung Umar, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Ketapang, beliau menyoroti situasi terkini terkait audiensi mengenai upah sektoral yang mengalami kebuntuan (deadlock). Sektor selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.