Buntut PHK Sepihak, Buruh di Pasuruan Gruduk Rumah Owner Perusahaan

Pasuruan, KPonline – Kasus PHK sepihak yang menimpa karyawan PT. Agel Langgeng Pasuruan nampaknya masih terus berlanjut.

Nampak ratusan karyawan pabrik relaxa tersebut menggeruduk rumah owner Perusahaan di Jl.Dharma Husada Indah Timur 2/L 167 RT 005 RW 009 Kelurahan Mulyorejo, Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (2/3/2023).

Bacaan Lainnya

Masa aksi yang merupakan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Agel Langgeng Pasuruan hari ini melakukan aksi di depan rumah owner untuk meminta kejelasan nasib mereka.

Dalam aksi tersebut ada 3 tuntutan yang disuarakan oleh para karyawan yang merasa terzolimi karena di PHK secara sepihak.

Dalam orasinya Koordinator aksi sekaligus pengurus PUK mengatakan kalau kita datang kesini (rumah owner) adalah untuk menuntut hak karyawan yang selama 50 hari ditelantarkan dengan tidak adanya perundingan maupun itikad baik untuk menyelesaikannya.

Alim juga mengutarakan 3 tuntutannya, seperti :
Pertama kita meminta operasionalkan kembali perusahaan, karena sebenarnya pabrik ini tidak merugi tapi relokasi.

Kedua bayar gaji karyawan yang selama satu bulan terakhir belum terbayar.

Ketiga tetap aktifkan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan karyawan.

Hingga berita ini ditulis pukul 13.20 WIB, masa aksi masih bertahan di depan rumah owner PT. Agel Langgeng yang berada tepat di belakang Galaxy Mall Surabaya.

(Sovyan Nanda)

Pos terkait