KPU Jabar Nyatakan A. Taupik Hidayat Calon DPD RI Dapil Jawa Barat Lolos dan Memenuhi Syarat

Bandung, KPonline – Bertempat di Gedung Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Jl. Garut No.11, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, Ketua Umum PP SPL FSPMI, A.Taupik Hidayat, S.H.,S.E salah satu bacaleg anggota DPD RI dapil Jawa Barat beserta timnya mengikuti rangkaian acara Rapat Pleno Rekapititulasi Bakal Calon Anggota DPD RI, Rabu (1/3).

Agenda ini merupakan rangkaian dari agenda verifikasi faktual dimana bakal calon DPD RI dapil Jawa Barat A.Taupik Hidayat ini menjadi salah satu yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih pada 6 Februari 2023 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Jawa Barat ini berlangsung untuk menentukan hasil Verifikasi faktual yang sudah dijalankan oleh pihak KPU, Bawaslu, PPS dan PPK.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, bahwa A.Taupik Hidayat ketua PP SPL FSPMI dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bacaleg DPD RI dapil Jawa Barat.

Tak hanya A. Taupik Hidayat yang lolos memenuhi syarat (MS) namun ada Bendahara DPP FSPMI, Endang Widuri yang juga dinyatakan KPU lolos sebagai calon DPD RI dapil DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz menyampaikan syukur dan berharap terpilih menjadi anggota DPD RI pada pemilu 2024 mendatang. “Bung Taupik dan Mbak Endang merupakan kader terbaik dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI),” kata Riden.

Lebih lanjut ia meminta buruh dan masyarakat memilih keduanya sebagai DPD RI agar dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi daerah yang diwakilinya. (Yanto)

Pos terkait