Peran KH Hasyim Muzadi Terhadap Buruh Migran

Malang, KPonline – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi, meninggal dunia di kediamannya di Pondok Pesantren Al Hikam di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3/2017) sekitar pukul 06.15 WIB.

Hasyim Muzadi sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette, Kota Malang, sebelum meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pejabat negara sudah menjenguknya selama menjalani perawatan. Presiden Joko Widodo juga menjenguknya di kediamannya pada Rabu (15/3/2017).

Baca juga: Potret Desa Lumbung TKI di Tulungagung

Menurut catatan kami, ketika menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Kesejahteraan Rakyat, dia pernah merekomendasikan adanya pengakuan organisasi buruh migran dalam revisi Undang Undang Perlindungan TKI.

“Jadi organisasi buruh migran harus dilibatkan dalam proses perlidungan buruh migran, harus ada satu pasal yang mengatur tentang pengakuan organisasi buruh migran,” kata Hasyim waktu itu

Oleh karenanya ia selaku Wantimpres merekomendasikan beberapa hal, yaitu: Perlindungan secara menyeluruh mulai dari pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan; peran PPTKIS harus di kurangi; pemerintah harus meningkatkan fungsi kontrol.

Baca juga: Ini Daftar Masalah Yang Dialami Buruh Migran

Baca juga: 5 Catatan Human Rights Working Group Terkait Kasus Buruh Migran di Arab Saudi

Selama hidupnya, Hasyim Muzadi memang dikenal sebagai tokoh PB Nahdlatul Ulama. Pendiri pesantren Al Hikam di Malang dan Depok ini kemudian dipilih menjadi Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama pada periode 1999-2004.

Setelah itu, Hasyim Muzadi sempat terjun ke perpolitikan nasional dengan menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2004. Ketika itu, Hasyim mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang maju sebagai calon presiden.

Pasangan Mega-Hasyim sempat maju ke putaran kedua pada Pilpres 2004. Namun, pada putaran kedua pasangan Mega-Hasyim dikalahkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dengan perolehan persentase suara 60,62 persen-39.38 persen. Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Hasyim kemudian ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Pos terkait