Berlindung di Balik Permenaker 7/2026, IMIP Dinilai Legitimasi Perbudakan Modern

Berlindung di Balik Permenaker 7/2026, IMIP Dinilai Legitimasi Perbudakan Modern

Morowali, KPonline – Manajemen PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan pihaknya mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya dalam mengelola sistem outsourcing di kawasan industri. Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan Gerakan Persatuan Buruh Morowali, GPBM, Sabtu, 9 Mei 2026 di Kantor IMIP.

Namun, sikap manajemen tersebut justru memicu kekecewaan buruh. GPBM menilai Permenaker 7/2026 yang baru diterbitkan 30 April 2026 justru melegitimasi praktik outsourcing secara luas dan tidak melindungi pekerja.

GPBM yang terdiri dari SPLP FSPMI, F-SPIM, SPIS, SBIPE, NIKEUBA, SEBUMI, dan SBIMI sebelumnya menuntut penolakan terhadap praktik outsourcing yang merajalela di IMIP saat aksi May Day 1 Mei 2026.

“Manajemen bilang mereka patuh pada Permenaker 7/2026. Masalahnya, aturan itu sendiri yang kami tolak. Tidak ada batasan tegas jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan. Frasa ‘layanan penunjang operasional’ bisa dipakai untuk semua. Ini wilayah abu-abu,” ujar Murtarto, ketua PC SPLP FSPMI Morowali.

Buruh menyoroti Permenaker 7/2026 menambah jenis pekerjaan penunjang jadi 6, termasuk layanan penunjang operasional dan pekerjaan di sektor ketenagalistrikan, pertambangan, dan migas. Akibatnya, pekerjaan inti dan yang sifatnya terus menerus di IMIP tetap dijalankan vendor alih daya.

Selain penolakan outsourcing, GPBM juga menuntut penghapusan sistem kontrak berkepanjangan untuk pekerjaan inti, penerapan upah layak, serta jaminan K3.

Dari setidaknya 20 poin jawaban yang disampaikan manajemen PT. IMIP dalam pertemuan 9 Mei, GPBM menyebut tidak ada komitmen konkret untuk mengubah kebijakan alih daya.

“Kalau rujukannya Permenaker 7/2026, ya nasib buruh outsourcing tetap tidak pasti. Kontrak seumur hidup, gampang di-PHK, upah murah. Kami kecewa karena manajemen berlindung di balik aturan yang justru merugikan kami,” kata Murtarto

GPBM menegaskan akan melakukan konsolidasi internal lintas serikat untuk merespons sikap manajemen. Aksi lanjutan pasca-May Day tidak tertutup kemungkinan jika tidak ada perubahan kebijakan.

Hingga kini, ribuan pekerja di kawasan IMIP masih berstatus kontrak dan outsourcing, termasuk di bagian yang berkaitan langsung dengan proses produksi utama nikel.

Penulis : Syukur
Editor : Yanto