Cilegon, KPonline-Bertempat di Sekretariat Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon, momentum bersejarah bagi pengawalan jaminan sosial di Kota Baja resmi dibentuk.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Jamkeswatch Cilegon, menandai legalitas pergerakan para relawan ini dalam mengadvokasi hak-hak kesehatan masyarakat.
Kehadiran Tokoh Nasional Jamkeswatch dalam Prosesi penyerahan SK ini dihadiri langsung oleh perwakilan DPN Jamkeswatch, Daryus dan Aden. Dalam arahannya, Daryus menekankan “Bahwa Jamkeswatch bukan sekadar organisasi, melainkan napas perjuangan buruh untuk memastikan negara hadir dalam setiap tetes keringat rakyat yang membutuhkan layanan medis”.
”Kami hadir untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak rumah sakit atau dipersulit karena urusan administrasi.
Jamkeswatch Cilegon harus menjadi garda terdepan di lapangan,” tegas Daryus di hadapan pengurus yang baru dilantik.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh jajaran pengurus KC FSPMI Cilegon beserta anggota Jamkeswatch Cilegon yang tampak antusias.
Dukungan penuh dari Konsulat Cabang FSPMI ini menegaskan bahwa isu kesehatan adalah isu kelas pekerja yang tidak bisa dipisahkan dari perjuangan serikat buruh.
Gunawan Hadi, Dipercaya dan diamanahi untuk menjadi ketua DPD Jamkeswatch Kota Cilegon. “Jabatan dalam organisasi tidak lah penting, tapi menjadi bermanfaat untuk organisasi dan sesama manusia adalah hal yang paling utama” ucap gunawan dalam membuka acara hari ini sebagai ketua DPD JW kota Cilegon.
Setelah prosesi administrasi selesai, agenda dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai Universal Health Coverage (UHC). Materi ini menjadi sangat krusial mengingat masih banyak warga Cilegon yang belum memahami sepenuhnya mekanisme jaminan kesehatan semesta.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam sosialisasi tersebut antara lain:
•Aksesibilitas: Bagaimana warga dapat langsung mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP (pada daerah yang sudah mencapai taraf UHC tertentu).
•Pengawalan Kasus: Teknis penanganan di IGD saat pasien mengalami kendala administrasi.
•Edukasi Regulasi: Membedah aturan terbaru BPJS Kesehatan agar relawan memiliki dasar hukum yang kuat saat berhadapan dengan pihak manajemen rumah sakit.
Dengan terbentuknya kepengurusan resmi ini, Jamkeswatch Cilegon berkomitmen untuk terus bergerak secara sukarela, melakukan pengawasan di rumah sakit-rumah sakit di wilayah Cilegon, dan memastikan semboyan “Sehat Adalah Hak Rakyat” bukan sekadar slogan di atas kertas, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.