Wakil Pemerintah Tak Hadiri Rapat Pembahasan UMSK Batam 2019, Buruh Minta Walikota Tegas

Batam,KPonline – Buruh kembali geram atas absennya anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam hari ini (20/12/18) dari unsur pengusaha dengan agenda Pembahasan UMSK Batam 2019 yang kembali tanpa kesepakatan. Perwakilan pengusaha memilih untuk tidak hadir kembali.

Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Andy Saputra menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini Aliansi buruh batam akan mengambil langkah tegas, jika tidak ada itikad baik dari pengusaha untuk membahas UMSK Batam tahun 2019.

Bacaan Lainnya

“ Juga tadi saya lihat dari perwakilan pemerintah sendiripun ada beberapa orang yang tidak hadir, karenanya kita nanti juga akan minta kepada walikota Batam agar membuat nota dinas, agar DPK perwakilan pemerintah bisa hadir semua” Ungkap Andi.

Anggota DPK unsur pengusaha sendiri pada hari ini tidak ada seorangpun yang hadir. Sebelumnya mereka mengirimkan sebuah surat yang di tandatangani oleh ketua DPP Apindo Kepri Rafki Rasyid tersebut, pihak Apindo meminta agar DPK melakukan kajian untuk menentukan sektor – sektor unggulan di kota Batam sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 15 tahun 2018 tentang upah minimum.

Selain itu mereka dalam jawaban tertulisnya menyebutkan bahwa tidak bersedia untuk melakukan perundingan Bipartit UMSK Batam 2019 selama belum ada kajian.

Sedangkan pada point ke empat dalam surat tersebut Apindo juga akam mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada dinas tenaga kerja kota Batam dan Dewan Pengupahan kota Batam apabila perundingan pembahasan UMSK Batam di tetap di lanjutkan dengan mengabaikan permenaker 15 tahun 2018 tersebut. (Ahmad)

Pos terkait