Usulan Kenaikan Gaji Guru Honorer Oleh Komisi IV DPRD Kota Batam di Setujui Banggar dan Tim TPAD

Batam KPonline- Rapat pembahasan anggaran DPRD kota Batam yang berlangsung hari ini (18/11/2019), menyepakati beberapa pembahasan salah satunya terkait kenaikan gaji guru honorer tahun 2020.

Menurut penuturan Mochammad Mustofa yang juga merupakan anggota DPRD Kota Batam komisi IV ini mengatakan, ” Ada beberapa point yang kita bahas hari ini, salah satunya terkait pembahasan kenaikan gaji guru honorer pada tahun 2020.”

Bacaan Lainnya

“Saat ini jumlah guru honorer dan kontrak mencapai 2079 orang, tentu itu menjadi bahan evaluasi kita di dewan bagaimana meningÄ·atan kesejahteraan para guru honorer ini”, ucap Mustofa yang juga mantan ketua PC SPEE FSPMI Batam ini.

Adapun beberapa kesepakatan dalam pembahasan anggaran guru honorer diantaranya:
1.Guru dengan tingkat ijazah SMA dari gaji perbulannya Rp 2.650.000 menjadi Rp 2.800.000
2.Guru dengan tingkatan Ijazah DI/DIII dari 2.750.000 menjadi 2.900.000
3.Guru dengan tingkatan S1,S2 dari 2.850.000 menjadi 3.000.000
Dan tentunya akan mendapatkan gaji ke 13, dan alhamdulilah di badan anggaran di setujui, ucapnya.

Mustofa berharap dengan kenaikan gaji guru honorer ini, bisa membuat guru-guru honorer termotivasi dan semakin bersemangat dalam mendidik anak-anak didiknya.

Seberti di ketahui bahwa kenaikan gaji guru honorer ini atas inisiatif komisi IV DPRD Kota Batam sedangkan pihak pemerintah belum bisa menaikan dengan alasan karena APBD kurang, sedangkan tentang upah guru guru honorer ini juga telah di atur di Perda Batam tentang Pendidikan Dasar (*)

Pos terkait