UMSK 2018 Digugat Pengusaha, Aliansi Buruh Batam Geruduk Gedung PTUN

Batam, KPonline – Ratusan buruh dari aliansi buruh Batam, hari ini Selasa (16/10/2018) menggelar aksi di depan gedung PTUN Tanjung Pinang di Sekupang Batam. Aksi ini untuk menolak gugatan Apindo atas UMSK Batam 2018 yang telah di tetapkan oleh gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Seperti di ketahui putusan terhadap kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Batam 2018 ditentang oleh pengusaha. Mereka beranggapan putusan itu tidak adil.

Bacaan Lainnya

Atas dasar itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri menggugat putusan UMS tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN).

Baca juga: Menang di PTUN, Momentum Buruh Batam Bersatu

“Persoalannya bukan pada ukuran kenaikannya, melainkan kepada keadilannya,” kata Dewan Kehormatan Apindo Kepri, Abidin Hasibuan

Ia menyesalkan adanya persetujuan Gubernur terkait putusan tersebut. Demikian pula dengan Walikota Batam yang telah memberikan rekomendasi.

“Kenapa Gubernur tandatangan, dan kenapa pula Walikota merekomendasikan?” ujar dia.

Pada intinya, Abidin menyetujui kenaikan upah sektoral itu. Namun menurut dia seharusnya kenaikan tersebut hanya bisa diterapkan pada bidang usaha yang beresiko tinggi saja.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Keok di PTUN Bandung

Sementara menanggapi gugatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun mengaku tidak ambil pusing.

Nurdin mengatakan, jika pihak Apindo ingin menggugat penetapan UMSK silahkan gugat. Karena setiap orang mempunyai hak untuk melakukan gugatan. “Tidak ada masalah, silahkan kalau mau gugat,” Ungkapnya

Dikatakannya, sebelum menandatangani penetapan UMSK, Ia sudah beberapa kali menggelar rapat dan koordinasi bersama sejumlah pihak. Baik dari pengusaha maupun serikat buruh. “Jadi kalau ada yang bilang penetapan UMSK menyalahi aturan, sampaikan,” ujarnya.

Sampai berita ini di turunkan ratusan buruh sudah mulai berdatangan dengan di kawal ketat oleh aparat kepolisian. (Ali Gali/ Ete)

Baca juga: Kita Menang! Gugatan UMK Apindo Kandas di PTUN Medan.

Pos terkait