UMP 2018, Perusahaan DKI Tak Ada Yang Mengajukan Penangguhan

Jakarta, KPonline –   Kabar baik untuk seluruh buruh di Jakarta, sampai saat ini tidak ada satu pun perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP 2018. Itu artinya semua perusahaan di DKI Jakarta siap membayar UMP 2018.

Hal ini disampaikan oleh Dicky Susendi, Kasie Pengawasan Sudinakertrans Jakarta Utara via telepon. Dicky  mengatakan, khusus wilayah Jakarta Utara semua perusahaan siap membayar UMP. Termasuk di KBN Cakung yang notabene adalah sentral industri padat karya.

Bacaan Lainnya

Di tempat  lain, anggota Depeprov DKI Jakarta perwakilan SPN, Pandapotan Hutagaol menambahkan bahwa menurut APINDO wilayah DKI Jakarta, Penangguhan UMP bukan solusi terkait ketidakmampuan perusahaan dalam membayar upah karena hal itu menjadi terhutang. Yang artinya tetap harus dibayar. Oleh karena itu pengusaha lebih memilih untuk tetap membayar UMP daripada harus menangguhkannya.

Bahkan menurut Gubernur DKI Jakarta sendiri, kesiapan semua perusahaan dalam membayar UMP menjadi  apresiasi tersendiri baginya.

Pos terkait