“Pak Anies, Kami Datang !!”

Jakarta, KPonline – Niatan FSPMI dan buruh KSPI se DKI Jakarta yang ingin mendatangi gubernur Anies Baswedan terungkap oleh Ketua DPW FSPMI DKI Winarso dalam konsolidasi (28/10) tentang rencana aksi daerah pada hari ini, 30 Oktober 2019 yang akan dilakukan oleh ribuan buruh DKI Jakarta ke kantornya di Balaikota.

“Secara politis aksi ini merupakan kontrol kaum buruh khususnya di ibukota Jakarta terhadap kebijakan (terkait upah) kepala daerah yaitu gubernur agar tidak lagi menggunakan PP.78 karena melanggar UU.13 tahun 2003.” ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua Perda KSPI DKI.

Bacaan Lainnya

“Selain itu gubernur juga belum menjalankan sepenuhnya kontrak politik dengan buruh Jakarta saat masa kampanye, sehingga kami berkewajiban mengingatkan kembali akan hal itu.” tambahnya.

“Tanggal 30 Oktober 2019 hari ini merupakan aksi bersama afiliasi KSPI termasuk FSPMI di dalamnya.” jelas Winarso.

Ini juga sebagai aksi pengawalan UMP 2020 agar mendapatkan hasil maksimal sesuai usulan buruh. Karena dalam sidang dewan pengupahan DKI minggu lalu menghasilkan 2 buah rekomendasi usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 4,2 juta versi pemerintah dan pengusaha, lalu 4,6 juta versi serikat pekerja dan belum terjadi kesepakatan.

“Dewan pengupahan nasional sudah memakai 78 item KHL, harapannya untuk perhitungan UMP 2020 di DKI juga menggunakan hal yang sama yaitu 78 item sesuai dengan kesepakatan yang ada di Dewan Pengupahan Nasional.” ungkapnya lagi.

Tujuan aksi kali ini adalah balaikota DKI Jakarta, dan yang menjadi target adalah bisa bertemu dengan gubernur Anies Baswedan untuk memastikan kenaikan UMP di DKI sebesar 16 persen atau lebih tinggi dari edaran Menteri Tenaga kerja yang hanya mematok angka 8,51 persen. Setidaknya 2000 anggota FSPMI DKI akan turun ke jalan bergabung bersama massa buruh lainnya.

(Jim).

Pos terkait