Tuntut Jufrizal Dibebaskan, Hari Ini Buruh Aksi di Komisi Yudisial

Jakarta, Konline – Ratusan orang buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia – Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI – KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya No 57, Senen, Jakarta Pusat. Aksi ratusan orang buruh ini akan dimulai pukul 10.00 wib, Rabu (27/2/2019).

Aksi ini dilakukan terkait dengan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan terhadap aktivis FSPMI Jufrizal yang pada tahun 2016 menjadi Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia dan tidak mau bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Gobel (FSPG).

Saat ini kasus Jufrizal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Selain itu, sejak tanggal 13 Februari 2019 Jufrizal ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi. Sebagaimana Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan, dengan dakwaan menguasi mobil untuk dibalik nama.

“Padahal sudah ada surat pelepasan hak mobil kepada serikat pekerja, (ada suratnya) yang artinya mobil itu sudah dihibahkan ke serikat pekerja,” ujar pengacara Pitra Romadhoni selaku pengacara Jufrizal.

Kasus ini berawal ketika tahun 2018 bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Seperti dicari-cari kesalahannya, terjadi kasus PHK sepihak yang dialami Jufrizal kemudian berlanjut dengan dilaporkannya Jufrizal ke Polisi dengan tuduhan penggelapan komputer dan mobil ke perusahaan.

Presiden FSPMI Said Iqbal menjelaskan, aksi ini mengusung tiga tuntutan. Meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa Jaksa Penuntut dan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi terhadap kasus Jufrizal, awasi Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Jufrizal di PN Bekasi, dan bebaskan Jufrizal yang diduga dikriminalisasi dan adanya upaya menghalang-halangi berdirinya serikat pekerja di tempat perusahaan Jufrizal bekerja.

Iqbal menegaskan, selain melakukan aksi, pihaknya juga akan melakukan kampanye di nasional maupun internasional terkait dengan sikap perusahaan yang diduga melakukan tindakan union busting.