Banyak Masalah Buruh, Tugas Berat FSPMI Bandar Lampung Menanti

Banyak Masalah Buruh, Tugas Berat FSPMI Bandar Lampung Menanti

Lampung,KPonline – Banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam perburuhan di Bandar Lampung, membuat FSPMI Bandar Lampung harus bekerja ekstra keras dalam mengambil sikap atas kondisi tersebut

Seperti yang dikatakan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bandar Lampung Imron Amiruddin “Kita harus melakukan pergerakan yang masif baik aksi maupun lobi lobi ke pemerintah agar mereka melek tentang masalah carut marut perburuhan yang ada di bandar Lampung”

Bacaan Lainnya

Senada dengan hal tersebut Rahmat Syahar ketua PC SPAI Bandar Lampung mengatakan banyak sekali pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan mulai dari pengupahan yang masih di bawah UMK, Jaminan kesehatan dan K3

PHK sepihak yang semakin semena-mena dan union busting kepada buruh yang ikut berserikat

“Sebagai contoh saya sudah di skorsing selama 13 bulan tanpa surat yang jelas tentang skorsing yang saya terima dan tidak menerima upah di PT. Great Giant Pineapple (PG 4)” Ungkapnya

“Kita tidak mau kasus yang dialami oleh kawan kawan buruh Eight Internasional Bandar Lampung terulang lagi ke kawan kawan buruh di bandar Lampung” Pungkasnya

Sebelumnya aksi mogok kerja buruh PT Eight International , Bandar Lampung berujung dengan pengangkutan paksa oleh Satuan Brimob, Senin (25/2/2019). Aksi unjuk rasa di perusahaan sabut kepala ini pemicunya adalah pembayaran upah dibawah standar UMK.

Pihak manajemen PT Eight International juga di duga berlaku sepihak dengan memberhentikan 7 karyawan tanpa sesuai prosedur.

Buruh PT Eight International, Way Lunik, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung diangkut paksa Satuan Brimob. Siang itu, mereka berunjuk rasa karena perusahaan sabut kelapa tersebut dinilai tak membayar upah sesuai ketentuan alias di bawah UMK.

Puluhan anggota Satuan Brigade Mobile (Brimob ) Polda Lampung mengamankan sebelas peserta aksi. Secara paksa belasan buruh di angkut menuju mobil truk oleh anggota brimob dengan pakaian lengkap dan di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Salah satu peserta aksi mengatakan aksi ini merupakan buntut dari upah yang dibayarkan selalu di potong oleh pihak perusahaan dan tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota. (Supriyanto)

Pos terkait