Tolak Kenaikan UMK Batam 2021, Pihak Apindo Memilih Rapat Lewat Aplikasi Zoom

Batam, KPonline – Aliansi buruh kota Batam hari ini mengawal rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) terkait Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2021 yang digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Sekupang. Senin, (9/11/2020).

Diketahui pada rapat hari ini, pihak dari pengusaha tidak hadir. Sehingga rapat diadakan dengan jarak jauh atau lewat Meeting Zoom.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Andy Saputra menyampaikan bahwa pekerja menginginkan ada kenaikan untuk UMK 2021 yaitu sebesar 8,51%. Akan tetapi, pengusaha tetap mengacu pada surat edaran menteri tenaga kerja yaitu tidak ada kenaikan untuk UMK untuk tahun 2021.

“Hari ini kita ketahui bahwa didalam ada perundingan UMK Batam tahun 2021, pengusaha tetap mengacu pada surat edaran menteri artinya tidak ada kenaikan UMK. Sedangkan, kita tetap menginginkan adanya kenaikan UMK yaitu sebesar 8,51%.” Kata Andy

Sampai berita ini di turunkan agenda rapat DPK masih berlangsung tegang. (Minto)

Pos terkait