Geruduk DPR RI, Buruh Minta DPR Lakukan Legislatif Review 

Jakarta,KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar unjuk rasa, aksi demonstrasi ini berlangsung didepan gedung DPR RI, Senin (9/11/2020). Buruh menuntut pimpinan DPR RI agar segera melakukan Legislatif Review yang diharapkan bisa membatalkan Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu saja, buruh juga menuntut agar upah minimum pada tahun 2021 mengalami kenaikan, karena kebutuhan yang semakin naik tiap tahunnya. “Kita ingin DPR RI dan Pemerintah mendengarkan suara kami.

Dan kami ingin mereka mempunyai rasa kemanusiaan dan keadilan. Kami ingin kehadiran para anggota dewan disini untuk menjawab dan merealisasikan permintaan kaum buruh,” salah satu kutipan orasi dari Rifki Mubarok salah seorang anggota Garda Metal DKI Jakarta dari atas mobil komando.


“Jika tahun 2021 upah tidak mengalami kenaikan, maka buruh akan semakin susah, bahkan masa depannya akan terancam, maka dari pada itu kita harus terus melakukan perlawanan sampai tuntutan kita dipenuhi”. Lanjutnya. (Fauzi Septianto/Editor : RDW/Foto : Galih Rahmayadi)

Pos terkait