H.N Serta Ginting, Minta Direksi PTPN III, Proses hukum Kasus Penggelapan Produksi

Sumatera Utara, KPonline – Drs H.N.Serta Ginting, Mantan Anggota DPR-RI, Pendiri dan Sesepuh Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) meminta kepada Direktur Utama (PTPN III) Holding untuk segera menyerahkan proses hukum kasus tindak pidana kejahatan dugaan penggelapan produksi karet sheet dari Pabrik Pengolahan Karet (PPK) /Ribbed Smoke Sheet Factory .PTP. III Kebun Sarang Giting, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara yang berhasil digagalkan oleh petugas keamanan kantor Direksi PTPN III, Jumat (16/10/2020) dengan menangkap basah satu truk Colt.

Dalam komunikasi lewat telepon selular kepada Media ini Minggu (08/11) Mantan Anggota DPR-RI ini menyampaikan.

Bacaan Lainnya

” Penerapan hukum kepada pekerja harus adil dan sama, jangan ada unsur diskriminatif, sebab itu kasus dugaan penggelapan produksi karet sheet di PPK Kebun Sarang Giting yang diperkirakan kerugiannya mencapai miliyar rupiah dan sangat berdampak kepada kelangsungan perusahaan penanganannya segera dilimpahkan ke Penegak Hukum, jangan terkesan Direksi PTPN III ingin melindungi para pelakunya” ucapnya.

Masih menurut Pendiri SPBun PTPN.III ini,” Saya meminta kepada Ketua Umum SPBun PTPN III untuk tidak melindungi para pelaku dengan menggiring penyelesaiannya melalui perundingan Bipartit dengan pihak perusahaan, sebab tidak ada payung hukumnya Pidana diselesaikan melaui Perundingan Bipartit.

SPBun Saya dirikan untuk mendukung kinerja perusahaan agar perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang, bukan sebaliknya mendukung pihak pencuri untuk merong-rong perusahaan” Tegas Mantan anggota DPR-RI ini.

Drs H.N.Serta Ginting,menambahkan:” Saya terus memantau perkembangan kasus ini dan segera menemui Kapolda Sumatera Utara untuk mengusutnya,apa bila Direksi PTPN.III.tidak melimpahkan kasus ini ke Penegak Hukum” Tambah Drs.H.N.Serta Ginting, menutup komunikasi (Anto Bangun)

Pos terkait