Walikota Bekasi Berjanji UMK/UMSK 2021 Tetap Ada

Bekasi, KPonline – Bertempat di rumah makan Simpang Raya Kota Bekasi, Senin (9/11/2020), aliansi buruh kota Bekasi diantaranya FSPMI, SPSI, PPMI, SPN, GSPMII, GSPB, FPBI, GSBI dan FSBDSI melakukan audensi dengan walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Selain aliansi buruh hadir pula dalam audiensi tersebut Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol. Wijanarko, staff khusus ketenagakerjaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dra. Ika Indah Yarti dan kepala humas pemerintah koto Bekasi.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi dihasilkan kesepahaman antara lain bahwa walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat terkait perubahan UMSK 2020 ayat 3 dan 4 tentang perubahan berlakunya surat keputusan dan bagi perusahaan yang sepakat, dengan catatan semua serikat pekerja atau serikat buruh membuat surat kepada pemerintah koto Bekasi perihal permintaan perubahan surat keputusan gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2020 terutama ayat tersebut diatas.

Rahmat Effendi menyanggupi satu hari setelah pertemuan surat rekomendasi akan di kirim kepada Gubernur Jawa Barat. Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi berjanji UMK dan UMSK kota Bekasi tahun 2021 tetap ada.

Walikota meminta kepada semua pihak sama-sama menghormati perundingan dewan pengupahan kota Bekasi sampai hari Jum’at (13/11/2020) dan walikota Bekasi mengakomodir dan memaklumi usulan buruh bahwa kenaikan 8% atau mengacu pada PP 78/2015, inflasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah kota Bekasi.

Di akhir penjelasannya Rahmat Effendi menghimbau kepada semua elemen masyarakat Kota Bekasi agar tetap menjaga 3M dalam masa pandemi covid-19 ini.

Dia juga menambahkan pemerintah kota Bekasi tidak alergi dengan aksi-aksi atau unjuk rasa, yang terpenting tetap menjaga protokoler kesehatan sebagai bentuk keseriusan kita mengurangi paparan Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. (Yanto)

Pos terkait