THR di Cicil 8 Kali, Buruh PT Pan Pasific Nesia Subang Lakukan Aksi Spontan

Subang,KPonline – Kamis, 15 Mei 2020,07.30, bertepatan jam masuk kerja begitu mendapat kabar bahwa Tunjangan Hari Raya Idul fitri untuk tahun 2020 akan di cicil pembayaran nya sebanyak 8 kali, spontan buruh PT Pan Pasific Nesia, yang beralamat di Ciasem Subang, melakukan aksi protes spontan persis d depan gerbang pintu masuk. dengan meneriakan kata “Tolak” .

Ketika di konfirmasi oleh tim KPonline Subang kepada sekretaris PUK SPAI FSPMI PT Pan Pacific Nesia , Uswadi mengatakan bahwa aksi ini murni spontan pekerja, menyikapi pengumuman dari pihak PT Pan Pacific Nesia mengenai pembayaran THR , ada pun pengumuman nya yaitu :

Bacaan Lainnya

1.THR Karyawan tetap di bayarkan sesuai kesepakatan bersama dengan kesepakatan LKS bipartit dan atas keinginan karyawan pembayaran secae/ra Tunai atau Cash

2.Perusahaan membayar THR karyawan 8 X cicilan (delapan kali) cicilan yaitu 12,5% setiap bulan nya drngan pembayaran sebagai berikut ;

Bulan pertama tanggal 15 mei 2020 dan untuk bulan selanjutnya di bayar setiap tanggal 25 perbulan nya.

Namun dalam LKS Bipartit tingkat perusahaan tersebut pihak PUK SPAI FSPMI PT Pan Pacifik Nesia tidak pernah di ikut sertakan.

Begitu pula senada PUK SPAI FSPMI PT Pan Pacifik Nesia ,saudari Weni, salah satu karyawan di PT Pan Pacifik Nesia mengatakan bahwa karyawan tidak pernah di beritahukan sebelum atau pun menyepakati keinginan prusahaan. Sampai berita ini turunkan , Aksi protes spontan masih terus berlangsung, dan menurut informasi pihak Disnakertrans kabupaten Subang akan datang untuk memediasi permasalahan THR ini.

(Aap Kasep)

 

Pos terkait