Surabaya,KPonline – Minggu 1 November 2020,Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa telah menetapkan dan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2021 sebesar Rp. 1.868.777,08 yang dituangkan dalam selengkapnya
Laporan Utama
Tag: UMP JATIM
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.