Delik

Batam,KPOnline – UMK kelompok usaha seharusnya sudah ditetapkan dan berlaku 1 Januari 2016, namun sampai hari ini masih dilakukan pembahasan di DPRD Provinsi Kepri, Tanjung Pinang. Menurut Ketua DPRD Provinsi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.