Jakarta,KPonline – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan ada sejumlah syarat bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mendapatkan manfaat dari JKP. Salah satunya, karyawan tersebut harus terdaftar dalam selengkapnya
Laporan Utama
Tag: PHK JKP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.