SPAI FSPMI Karawang Punya Keluarga Baru

SPAI FSPMI Karawang Punya Keluarga Baru

Karawang, KPonline – SPAI FSPMI Karawang kini mempunyai 2 PUK baru yang resmi bergabung dan telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang. Minggu, 20/01/2019

PUK baru tersebut adalah PUK SPAI FSPMI PT. BML yang beralamat di Kawasan KIIC Karawang dan PUK SPAI FSPMI PT. BPAS yang berada di Kawasan Tengah Karawang, keduanya telah resmi bergabung ke FSPMI walaupun berdirinya kedua PUK itu penuh dengan halang rintang, mengingat di dalam perusahaan sudah berdiri sebuah Organisasi Serikat Pekerja.

Bacaan Lainnya

Latar belakang yang menjadi alasan mereka bergabung adalah diaturnya kebebasan berserikat melalui Undang-undang dan mereka menginginkan adanya perubahan dalam semua hal, yang mana pada saat itu tidak bisa dilakukan oleh Serikat Pekerja.

Hari ini Minggu tanggal 20 Januari 2019 salah satu anggota PUK baru mengaggendakan Konsolidasi di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Karawang untuk mengenal lebih dalam FSPMI dan menyampaikan perkembangan organisasi di internal Perusahaan.

Dalam Konsolidasi Bung Mustopa Bambang selaku perwakilan Pimpinan Cabang SPAI Karawang Menyampaikan bahwa “Tidak mudah mendapatkan pengakuan dari Perusahaan, maka hal ini harus di jaga agar hubungan baik yang sudah diawali dapat berlanjut, dan untuk keanggotaan PUK harus bekerja keras mencari perhatian pekerja supaya mereka mau masuk menjadi anggota dengan harapan PUK ini bisa ikut dalam perundingan pembuatan PKB” katanya dengan tegas.

Alhamdulillah walaupun baru, Pimpinan Perusahaan PT. BML tidak merasa keberatan dengan adanya Serikat Pekerja baru di perusahaan tersebut, hal ini dibuktikan dengan diberikanya Dispensasi untuk pengurus dalam melaksanakan kegiatan Serikat Pekerja (Aksi Solidaritas) dan perusahaan tidak memberikan penolakan.

Di satu sisi PUK baru di PT. BPAS masih berjuang dalam hal pengakuan dan Dispensasi, karena pertama kali memberi tahukan berdirinya Serikat Pekerja kepada perusahaan, dijawab oleh perusahaan bahwa perusahaan tidak menghalang- halangi setiap pekerja untuk mendirikan serikat pekerja namun perusahaan hanya mencatat serikat pekerja yang mempunyai anggota mayoritas.

Perjuangan berat yang lainya ketika PUK SPAI FSPMI PT. BPAS mengajukan Dispensasi untuk melaksanakan kegiatan Serikat Pekerja tetapi tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

Tapi kedua puk baru tersebut tetap berusaha, komunikasi terus dibangun di internal mereka juga dengan Pimpinan Cabang SPAI Kabupaten Karawang.

(Safrodin Saprol)

Pos terkait