Serikat Pekerja di Bekasi Lakukan Survey Kebutuhan Hidup Layak Untuk Kenaikan Upah 2023

Bekasi,KpOnline – Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten dan Kota Bekasi adakan Survey Pasar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk Buruh/Pekerja di Kabupaten dan Kota Bekasi, Selasa (13/09/2022).

Salah satu Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dari FSPMI Mujito mengatakan, survey KHL dilakukan sebagai persiapan penetapan upah tahun 2023 mendatang.

“Survey KHL ini dilakukan untuk persiapan penetapan upah minimum tahun 2023 menggunakan kebutuhan hidup layak atau upah minimum tahun berjalan,” kata Mujito.

“Survei masih secara independen untuk mendapatkan nilai KHL sebagai koreksi terhadap nilai upah minimum tahun berjalan di Kabupaten dan Kota Bekasi,” tambahnya.

Survey pasar ini dilakukan di Pasar Cikarang untuk wilayah Kabupaten Bekasi dan Pasar Baru untuk wilayah Kota Bekasi.

Perlu diketahui, semenjak Pemerintah mengeluarkan Kebijakan yang banyak di protes oleh kaum Buruh yang dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah) No.36 Tahun 2021 sebagai aturan turunan dari Undang – Undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang membuat upah mininum kabupaten dan kota Bekasi tahun 2022 tidak mengalami kenaikan. (Ramdhoni)