Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi, Buruh FSPMI Sambangi Kantor Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, KPonline – Sebagai langkah awal persiapan Mogok Nasional serta aksi unjuk rasa oleh buruh terkait Penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya juga akan digelar di seluruh Indonesia.

Perwakilan dari KC FSPMI Pasuruan Raya, Ahmad Yani dan didampingi oleh pengurus Garda Metal, Muklis, Tedi, dan M.Zainuddin Arif menyambangi kantor Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan Jalan Dokter Soetomo No.1, Lumpangbolong, Dermo, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2020) siang tadi.

Bacaan Lainnya

Mereka ditemui langsung oleh Kanit Intel beserta stafnya, dan menjelaskan maksud dan tujuan datang kesini dalam rangka menyerahkan surat pemberitahuan aksi tanggal 6,7,8 Oktober 2020.

Rencananya buruh FSPMI-KSPI Kabupaten Pasuruan dan Jawa timur akan menggelar aksi serentak tolak RUU Omnibus Law, kabarnya dalam beberapa hari kedepan RUU tersebut akan dipercepat pengesahannya oleh DPR-RI.

RUU Omnibus Law saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat luas, berbagai organisasi kemasyarakatan ramai-ramai menolak, sebut saja NU, Muhammadiyah dan lain-lain. Karena dinilai isinya sangat merugikan berbagai kalangan utamanya kaum buruh.

(Dede Faisal RA)

Pos terkait