Satu Kata: LAWAN

Purwakarta, KPonline – Kamis, 30 November 2023 dini hari, buruh Banten yang setia menanti akhirnya mendapat kabar bahwa Al Muktabar, Pj Gubernur Banten telah memutuskan kenaikan UMK utk Kabupaten/Kota di Banten sesuai PP 51/2023 dengan kisaran 1,03% hingga 3,83% yang menyebabkan ribuan buruh Banten berdatangan dari segala penjuru menginap di depan kantor gubernur Banten.

Bagaimana dengan Jawa Barat khususnya Purwakarta?. Apakah akan tutup kawasan dan akses jalan arteri seperti yang akhirnya mereka lakukan sebelumnya?.

Bacaan Lainnya

Wahyu Hidayat, Ketua Presidium Aliansi Buruh Purwakarta sekaligus Ketua Partai Buruh Purwakarta menyampaikan bahwa menyikapi pengupahan ini masyarakat terbelah menjadi 2 (dua) kelompok besar, yakni yang sepakat bahwa upah layak harus diperjuangkan dan para nyinyires yang tidak memahami substansi aksi bahkan tak bisa melakukan apa-apa.

Nah! Perjuangan upah adalah perjuangan arti dari jaring pengaman atas tingkat kesejahteraan minimal kaum buruh sebagai Soko guru perekonomian negara yang terbukti bahwa dengan turunnya puluhan ribu saja, hampir di semua jalan arteri stuck, nyaris tak bergerak dengan ragam eksesnya.

“Alhamdulillah, buruh mampu berlawan dengan bermartabat sekalipun tak sedikit kami dapati upaya-upaya provokasi yang berupaya untuk menciderai perjuangan kelas pekerja ini,” ucapnya.

Kemarin ribuan buruh yang berasal dari Purwakarta, Karawang dan Subang akhirnya melangsungkan hajat dadakan dengan membuat terhenti akses keluar masuk tol Cipularang dan tol Cikampek hingga Pantura selama berjam-jam.

Aksipun akhirnya diakhiri sekitar pukul 22.00 WIB setelah mendapat informasi bahwa Pj Gubernur Jawa Barat bersedia bertemu dengan para pimpinan buruh Jawa Barat pada esok harinya yakni tanggal 30 November 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa sesederhana itu permintaan buruh. Hanya supaya ditemui yang juga sesederhana itu pulalah keinginannya agar diberi penyesuaian upah yang dapat menjaga daya beli serta sedikit memberi harapan bagi peningkatan kesejahteraannya dan bukan untuk menjadi kaya raya!.

Para bupati/walikota sudah memberikan rekomendasi upah 2024 kepada Pj Gubernur dimana kaum buruh berharap ditanda tangani oleh Pj Gubernur sekalipun dewan pengupahan provinsi unsur pemerintah dan APINDO berusaha mementahkannya.

Mereka berkeinginan memiskinkan kaum buruh dengan tidak menaikkan upah atau kalaupun menaikkan, jauh dibawah angka inflasi sekalipun.

Apa yang akan terjadi sekiranya justeru pj Gubernur bersekongkol untuk turut memiskinkan kaum buruh? Saya pikir, buruh Jawa Barat yang bermartabat akan menyambutnya dengan kata sederhana tapi mendalam makna dan implementasi di lapangannya, yakni kata “LAWAN!!”.

Demikian disampaikan Wahyu Hidayat selaku Ketua Presidium Aliansi Buruh Purwakarta dan Ketua Exco sekaligus caleg dapil kota Partai Buruh Kabupaten Purwakarta sembari tersenyum serta menyisakan kepenasaran atas implementasi kata “LAWAN” itu.

Aliansi Buruh Purwakarta/
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta

Wahyu Hidayat, S.H.
081218512137

Pos terkait