Ratusan Buruh di Jawa Tengah Pusatkan Peringatan May Day dengan Aksi Unjuk Rasa di Gubernuran

Ratusan Buruh di Jawa Tengah Pusatkan Peringatan May Day dengan Aksi Unjuk Rasa di Gubernuran

Semarang, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta elemen buruh lainnya dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Banjarnegara, Tegal, Kendal, Grobogan, Jepara, dan Semarang untuk melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka merayakan Peringatan May Day tahun 2024 di depan Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Semarang.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur ini mereka lakukan setelah sebelumnya mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPP Apindo Jawa Tengah terlebih dahulu.

Masih membawa isu tentang pencabutan UU Cipta Kerja, Luqmanul Hakim dari elemen FSPMI Jawa Tengah menegaskan bahwa sampai kapan pun buruh Jawa Tengah khususnya FSPMI akan melawan sampai UU Cipta Kerja dihapuskan.

“Sampai kapan kita akan menuntut UU Cipta Kerja dicabut? Tentunya sampai kapan pun hingga UU Cipta Kerja di hapus dari muka bumi ini”, tegasnya.

Karena menurutnya UU Cipta Kerja beserta PP turunannya merupakan sumber petaka, sumber jauhnya kesejahteraan buruh di saat ini dan di masa yang akan datang. Upah buruh ditekan serendah-rendahnya, PHK dipermudah, pesangon dikurangi, outsourcing dibebaskan sebebas-bebasnya.

Apalagi dengan adanya gugatan dari APINDO terhadap SK Gubernur NOMOR 561/57 TAHUN 2023 tentang Upah Minimum Pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dimana Apindo menganggap bahwa UMK Kota Semarang dan Kabupaten Jepara dalam penetapannya telah keluar dari PP 51/2023, akan mebuat buruh akan semakin terpukul.

“Tentunya hal ini akan kita terus kita lawan, mengingat upah adalah tolok ukur dari kesejahteraan buruh. Dengan upah yang rendah maka kesejahteraan dari buruh akan sulit tercapai, apalagi untuk sekarang ini Outsourcing yang dipermudah semakin membuat buruh jauh dari kata Sejahtera”, lanjutnya lagi.

Sementara itu Ahmad Zainudin yang berasal dari elemen FSP KEP KSPI memompa semangat massa aksi untuk terus melakuakan perlawanan terhadap ketidakadilan yang sedang terjadi.

“Jika ada sepuluh ribu orang yang menyuarakan ketidakadilan, pastikan di dalamnya itu aku. Jika ada seribu orang yang menyuarakan ketidakadilan, pastikan di dalamnya itu aku. Bahkan jika hanya ada satu orang yang menyuarakan ketidakadilan, pastikan itu adalah aku”, ucapnya sambil ditirukan oleh masa aksi yang hadir.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dalam momentum May Day tahun 2024 ini Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Jawa Tengah membawa 4 tuntutan yang terdiri dari 2 isu nasional dan 2 isu daerah, yaitu :

  1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
  2. HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah)
  3. Cabui Gugatan Apindo terhadap UMK Jateng 2024
  4. Pekerjakan kembali 8 Pekerja Pertamina Cilacap yang di PHK sepihak karena menjadi Caleg Partai Buruh

 

(sup)