Riden Hatam Aziz: Bila UU Cipta Kerja Tetap Tidak Dicabut, Buruh Siap Lumpuhkan Ekonomi Indonesia

Riden Hatam Aziz: Bila UU Cipta Kerja Tetap Tidak Dicabut, Buruh Siap Lumpuhkan Ekonomi Indonesia

Jakarta, KPonline – Di Indonesia, May Day (hari buruh sedunia) dahulu dinyatakan sebagai hari bekerja. Tetapi setelah melalui proses perjuangan panjang kita sebagai kelas pekerja. Di tahun 2014, satu Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional. Satu kemenangan bagi kita, kaum buruh Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Riden Hatam Aziz selaku Ketua Mahkamah Partai Buruh dalam orasinya di agenda May day 2024, yang berlangsung di sekitaran Istana Negara. Tepatnya, di perempatan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Rabu, (1/5/2024).

Bacaan Lainnya
Riden Hatam Aziz di atas mobil komando FSPMI ‘Si jalu’

Kemudian, Riden Hatam Aziz mengatakan bahwa sebelum Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) hadir, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan mulai mengikis kesejahteraan kelas pekerja.

Oleh sebab itu, Ia pun mengungkapkan bahwa di tahun 2016, kelas pekerja atau kaum buruh mulai melakukan perlawanan.

Melalui pernyataan sikapnya bersama massa peserta aksi, Riden Hatam Aziz menegaskan, “selama UU Cipta Kerja tidak dibatalkan/ dicabut, buruh Indonesia akan terus melakukan perlawanan”.

Selain itu, Riden menegaskan, bila UU Cipta Kerja tetap tidak dicabut, buruh Indonesia siap melumpuhkan ekonomi Indonesia.

Foto: Fajar Setiady Koordinator Media Perdjoeangan Daerah Purwakarta