Surabaya, KPonline – Hari ini Kamis (16/04/26) ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk “pemanasan” menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday pada 1 Mei mendatang. Aksi ini dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur dan berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Aksi ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga digelar secara serentak di berbagai kota besar di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama para buruh di berbagai daerah, terutama terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, baik dalam skala nasional maupun daerah. Untuk tuntutan nasional, buruh mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sesuai dengan rekomendasi KSP-PB.
Mereka juga menolak sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja melalui gerakan Hostum (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah).
Selain itu, buruh juga menuntut adanya jaminan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen PPU, meskipun iuran tidak dibayarkan oleh perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerja tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terhambat masalah administrasi.
Sementara itu, dalam skala daerah, buruh Jawa Timur mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah provinsi. Di antaranya adalah penerbitan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait tuntutan nasional, serta rekomendasi kepada Mahkamah Agung mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang dianggap merugikan buruh.
Buruh juga mendorong realisasi pembangunan rumah murah bagi pekerja, serta pembentukan Peraturan Daerah tentang sistem jaminan pesangon. Selain itu, mereka meminta pembentukan Satgas PHK di Jawa Timur guna mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja.
Tuntutan lainnya meliputi penerbitan Peraturan Gubernur yang mewajibkan perusahaan melampirkan bukti kepesertaan BPJS dalam proses perizinan, serta pemberian sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.
Di sektor pendidikan dan ekonomi, buruh meminta penambahan kuota jalur afirmasi bagi anak buruh di SMA/SMK Negeri menjadi 10 persen, serta penghapusan syarat bantuan sosial tertentu. Mereka juga mengusulkan kajian pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua hingga 150 cc, serta pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan nilai tertentu.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa buruh akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga peringatan Mayday nanti. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan dan merealisasikan tuntutan demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
(Bobby)



