Ribuan Buruh FSPMI Kepung DPR RI, Pekerja Outsourcing PLN Tuntut Kepastian Kerja dan Penghapusan Sistem Alih Daya

Ribuan Buruh FSPMI Kepung DPR RI, Pekerja Outsourcing PLN Tuntut Kepastian Kerja dan Penghapusan Sistem Alih Daya

Jakarta, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Aksi ini menjadi bagian dari gelombang perjuangan buruh yang kian menguat menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Dalam aksi tersebut, pekerja outsourcing di lingkungan PT PLN (Persero) turut ambil bagian menyuarakan aspirasi mereka. Ketua PUK SPEE FSPMI PT Haleyora Powerindo wilayah DKI Jakarta, Ade Wahyudi, hadir bersama anggotanya dan bergabung dengan massa FSPMI lainnya.

Bacaan Lainnya

Kehadiran pekerja PT Haleyora Powerindo menjadi penegasan bahwa persoalan outsourcing di sektor ketenagalistrikan masih menjadi isu serius yang belum terselesaikan. Praktik ini dinilai telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada ketidakpastian kerja para pekerja.

Para buruh menuntut pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Selain itu, mereka juga mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa praktik outsourcing kerap menciptakan ketidakpastian kerja, minim perlindungan, serta membuka ruang terjadinya eksploitasi tenaga kerja. Kondisi ini dirasakan langsung oleh pekerja di lingkungan PT Haleyora Powerindo.

Sebagai bagian dari anak dan cucu perusahaan PT PLN (Persero), PT Haleyora Powerindo dinilai masih menerapkan pola kerja yang belum memberikan kepastian bagi pekerjanya. Banyak pekerja yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, namun belum juga diangkat menjadi karyawan tetap.

Selain itu, masih ditemukan pekerja dengan status Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) dengan kontrak jangka pendek, bahkan hanya tiga bulan. Kondisi ini membuat pekerja rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Permasalahan lain yang disoroti adalah belum terpenuhinya hak normatif, seperti upah lembur yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini semakin memperpanjang daftar persoalan ketenagakerjaan yang harus segera diselesaikan.

Tak hanya itu, pekerja juga mengeluhkan penggunaan kendaraan pribadi untuk menunjang pekerjaan tanpa kompensasi yang layak. Biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan, hingga risiko kerusakan kendaraan sepenuhnya ditanggung oleh pekerja.

Dalam aksinya, FSPMI dan pekerja PT Haleyora Powerindo turut mengingatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait komitmennya untuk menghapus praktik outsourcing. Mereka menilai hingga kini komitmen tersebut belum terealisasi secara nyata.

“Kami melihat pernyataan sudah ada, tetapi implementasinya belum. Karena itu, kami akan terus mengawal janji tersebut hingga benar-benar diwujudkan,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

FSPMI menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka memastikan akan terus menggelar rangkaian aksi lanjutan di berbagai daerah apabila tuntutan buruh tidak segera direspons oleh pemerintah dan DPR RI.

Bahkan, aksi serupa tidak menutup kemungkinan akan digelar di lingkungan perusahaan anak dan cucu PT PLN (Persero), hingga kembali mengarah ke kantor pusat PLN sebagai bentuk tekanan agar tuntutan buruh segera dipenuhi.

Melalui aksi ini, Ketua PUK SPEE FSPMI PT Haleyora Powerindo, Ade Wahyudi, menegaskan komitmennya bersama seluruh anggota untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, demi terciptanya kepastian kerja, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh buruh di Indonesia.

Pos terkait