Wonogiri, KPonline – Upaya penyelamatan kawasan Karst Gunungsewu kembali mendapat angin segar. Koalisi Selamatkan Karst Gunungsewu (KSKG), yang salah satu anggotanya Paguyuban Tali Jiwa, mengumumkan surat resmi yang dikirimkan ke UNESCO terkait ancaman kelestarian kawasan telah diterima pada 24 Mei 2026.
Kabar ini disambut lega masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, dan berbagai elemen yang konsisten mengawal kawasan karst dengan nilai ekologis, hidrologis, ilmiah, budaya, serta sosial yang vital bagi kehidupan warga Gunungkidul, Wonogiri, Pacitan, dan sekitarnya.
Dalam suratnya, KSKG menyampaikan beberapa poin penting :
1. Permohonan tim observasi independen, KSKG meminta UNESCO mempertimbangkan pengiriman tim untuk peninjauan langsung kondisi Karst Gunungsewu.
2. Pengingat komitmen konservasi, UNESCO diminta mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan soal komitmen konservasi yang melekat pada status kawasan sebagai bagian jaringan Global Geopark.
3. Evaluasi status Global Geopark, KSKG mendorong evaluasi status apabila pengelolaan kawasan tidak sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan keberlanjutan yang menjadi dasar pengakuan internasional.
Sebagai tindak lanjut, UNESCO pada Sabtu (30/5/2026) memberikan respons positif. UNESCO merencanakan audiensi bersama perwakilan KSKG di Jakarta dalam waktu dekat. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif membahas persoalan Karst Gunungsewu sekaligus mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hidup berdampingan dengan bentang alam karst.
Mengapa Karst Gunungsewu Penting
Karst Gunungsewu adalah salah satu bentang alam karst terbesar dan terpenting di Indonesia. Selain keunikan geologi yang diakui dunia, kawasan ini berfungsi sebagai sistem penyimpan dan penyedia air alami. Rongga-rongga batuan karst berperan sebagai reservoir alami yang menyimpan air hujan dan mengalirkannya perlahan ke mata air serta sungai bawah tanah.
Kerusakan sistem karst berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan, mengurangi ketersediaan air bersih, dan menimbulkan dampak jangka panjang bagi jutaan masyarakat.
Perwakilan Paguyuban Tali Jiwa, Suryanto, menegaskan perjuangan KSKG bukan bentuk penolakan pembangunan.
“Perjuangan ini bukan untuk menghambat pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kajian ilmiah, dan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Apa yang rusak hari ini belum tentu bisa dipulihkan oleh generasi berikutnya,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Ia menambahkan, ancaman lingkungan sering dibungkus narasi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, keterbukaan informasi, pengawasan publik, dan kajian ilmiah independen sangat penting agar kebijakan benar-benar mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Langkah KSKG ini membuktikan bahwa suara masyarakat sipil didengar hingga level internasional. Kini publik menunggu hasil audiensi UNESCO sebagai titik balik penyelamatan Karst Gunungsewu. (Yanto)