Pasuruan, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Pasuruan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mematangkan persiapan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KC FSPMI Pasuruan Raya, Jalan Patimura No.479, Bangil, Pasuruan, pada Senin (27/4/2026) malam.
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya, Satya Agung, S.T., Ketua PC SPAMK FSPMI Kabupaten Pasuruan, Malik Sandari, S.T., beserta jajaran, Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Pasuruan, Ahmad Yani, S.H., beserta jajaran, serta Ketua EXCO Partai Buruh Kabupaten Pasuruan, Memed Hermato, S.H. Turut hadir pula para ketua dan sekretaris PUK se-Pasuruan Raya.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi May Day Jawa Timur 2026.
Di antaranya adalah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan, menambah kuota afirmasi SPMB bagi anak buruh sebesar 10 persen, melakukan reformasi pajak PPh21 bagi pekerja perempuan yang sudah menikah, serta mendorong pengesahan Raperda tentang Sistem Jaminan Pesangon. Selain itu, terdapat sejumlah tuntutan lain yang akan disuarakan dalam aksi nanti.
Hasil rakor juga memutuskan kekuatan massa aksi dari Pasuruan Raya diperkirakan mencapai 2.356 orang. Massa tersebut akan diberangkatkan menggunakan 39 bus, 8 mobil pribadi, 2 bus mini, 1 unit elf, 1 mobil komando, serta puluhan sepeda motor.
Untuk memperkuat gelombang aksi, seluruh PUK diinstruksikan membawa atribut organisasi secara maksimal, termasuk bendera, spanduk berisi tuntutan May Day 2026, serta mengenakan dress code seragam FSPMI atau Partai Buruh.
Adapun titik kumpul aksi telah ditentukan di depan PT JAI pada pukul 08.00 WIB. Sebelum bergerak ke titik aksi utama, massa akan terlebih dahulu menggelar orasi untuk menyuarakan tuntutan buruh.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memastikan aksi May Day 2026 berjalan terorganisir, solid, dan mampu memberikan tekanan nyata terhadap pemerintah agar segera merealisasikan tuntutan kaum buruh.
(Dede Faisal RA)



