Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Jamkeswatch FSPMI, Perkuat Sinergi Pengawasan Program JKN

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Jamkeswatch FSPMI, Perkuat Sinergi Pengawasan Program JKN

Bandung, KPonline – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) untuk membahas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta upaya peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Barat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat pekerja dan seluruh warga Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat diwakili langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, M.M.R.S., didampingi Ketua Tim Kerja Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Neni Rohaeni, SKM, MKM. Sementara dari DPN Jamkeswatch FSPMI hadir Heru Purnomo, Supriadi, Nuyanto, S.H., serta Ismail Sri A.G., yang juga merupakan pengurus KC FSPMI dan PC SPAI FSPMI Kabupaten Cianjur.

Dalam audiensi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memaparkan capaian kepesertaan JKN per 1 Juni 2026 yang telah mencapai 51.156.787 peserta atau 97,98 persen dari total penduduk Jawa Barat. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Jawa Barat semakin mendekati target cakupan kesehatan semesta secara menyeluruh.

Namun demikian, tingkat keaktifan peserta JKN masih berada pada angka 74,19 persen atau sekitar 38,7 juta peserta aktif. Angka ini masih berada di bawah target nasional sebesar 80 persen, sehingga diperlukan berbagai langkah percepatan guna meningkatkan kepesertaan aktif.

Dinkes Jabar juga menjelaskan berbagai strategi peningkatan UHC melalui penguatan verifikasi dan validasi data, sinkronisasi dengan Dukcapil, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta pelibatan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan RT.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat meminta dukungan Jamkeswatch FSPMI untuk turut mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang belum mencapai status UHC Prioritas agar meningkatkan komitmen serta alokasi anggaran bagi program JKN sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Selain itu, Jamkeswatch FSPMI diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan, kepemilikan KTP elektronik, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan melalui upaya promotif dan preventif.

Dalam pemaparannya, Dinkes Jabar juga menjelaskan bahwa skema bantuan pembiayaan JKN antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota dengan komposisi 40:60 hanya berlaku hingga akhir tahun 2024. Memasuki tahun 2025, mekanisme bantuan disesuaikan berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah sehingga besaran bantuan tidak lagi disamaratakan.

Pada sesi diskusi, DPN Jamkeswatch FSPMI mempertanyakan besarnya tunggakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp334 miliar, serta penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang berdampak pada sekitar 2,9 juta warga Jawa Barat.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap kelompok pekerja penerima upah, pekerja mandiri, serta masyarakat rentan agar seluruh lapisan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak, berkesinambungan, dan tanpa diskriminasi.

Jamkeswatch FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program JKN serta memberikan edukasi kepada para pekerja mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. Organisasi ini juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan agar seluruh pekerja didaftarkan dalam program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Jamkeswatch FSPMI, perlindungan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan berbagai regulasi terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa sinergi antara pemerintah, organisasi pekerja, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga menyambut baik peran aktif Jamkeswatch FSPMI dalam membantu pengawasan serta sosialisasi program JKN kepada kalangan pekerja maupun masyarakat luas guna meningkatkan kepesertaan aktif dan kualitas pelayanan kesehatan.

Audiensi antara DPN Jamkeswatch FSPMI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial serta memastikan kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat melalui pelayanan kesehatan yang semakin merata, mudah diakses, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Pos terkait